SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kisah tragis tewasnya bocah 2,5 tahun akibat tertabrak mobil operasional istri Bupati Sragen terus ditangani kepolisian.

Solopos.com, SRAGEN — Proses hukum kasus tewasnya Azalia Faiz Andri Chalista, anak balita berusia 2,5 tahun asal Banjar Asri RT 04/RW 10, Nglorog, Sragen, pertengahan Februari lalu, berlanjut. Sang sopir, kini menjadi tersangka.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Polisi telah menetapkan sopir mobil Toyota Kijang Innova berpelat nomor AD 7017 ZE, Munawar, 33, warga Sidomulyo RT 45 RW 13, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, sebagai tersangka. Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasatlantas Polres Sragen, AKP Davis Busan Siswara, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2015).

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, mobil operasional Ketua TP PKK Sragen, Wahyuning Harjanti (istri Bupati Sragen Agus Fatchurrahman), terlibat kecelakaan di Jl. Nusa Indah, Bangun Sari, RT 05/RW 014, Sragen Kulon, Jumat (13/2/2015).

Azalia Faiz Andri Chalista yang merupakan cucu dari sahabat karib Wahyuning, yaitu Ny. Cahyo Utomo, tewas tertabrak mobil. Peristiwa nahas tersebut terjadi di depan rumah Ny. Cahyo Utomo. “Proses hukum terus berjalan. Sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pihak-pihak yang terlibat sudah berdamai. Tapi hal itu tidak menggugurkan proses hukum,” tutur Kasatlantas.

Dia menjelaskan Munawar dijerat Pasal 359 Undang-undang (UU) No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. AKP Davis menerangkan proses pemberkasan perkara hampir rampung. Rencananya berkas perkara dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen pada pekan ini.

Di sisi lain, menurut dia tersangka Munawar tidak ditahan. “Tersangka tidak kami tahan. Pengajuan penangguhan penahahan yang bersangkutan kami turuti,” sambung dia.

Kasatlantas menjelaskan tersangka Munawar sangat kooperatif selama proses hukum. Ihwal kecelakaan yang menjerat tersangka, Kasatlantas berharap menjadi pembelajaran bersama. Pengamatan Solopos.com, mobil Toyota Innova berpelat nomor AD 7017 ZE sudah tidak ada di Mapolres Sragen. Informasi yang diterima Solopos.com, mobil tersebut telah dipinjam pakaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya