SOLOPOS.COM - Dua bocah pelaku pencurian di Swalayan Luwes, Jl. Brigjen Katamso, Debegan, Mojosongo, Jebres, Solo, ketika diperiksa polisi di Polsek Jebres, Sabtu (5/11/2016). (Arif Fajar S/JIBI/Solopos)

Kisah unik terjadi di Kota Solo.

Solopos.com, SOLO — Kisah unik terjadi dalam penangkapan dua pencuri cilik di Swalayan Luwes, Jl. Brigjen Katamso, Debegan, Mojosongo, Jebres, Solo. Kedua bocah yang masih berusia 13 dan 10 tahun ditangkap saat masih tertidur pulas di bawah tangga di dalam swalayan, Sabtu (5/11/2016) pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kedua pelaku, BCS, 13, warga Kelurahan Mojosongo, Jebres, dan D, 10, warga Sumber, Kecamatan Banjarsari, diduga karena tidak bisa menemukan jalan keluar setelah melakukan aksinya, memilih bersembunyi di bawah tangga hingga tertidur pulas. Kini keduanya diamankan di Mapolsek Jebres.

Tertangkapnya kedua bocah tersebut diketahui kali pertama oleh Tarni, 27, karyawan Luwes. Menurut Tarni, seusai pengarahan pagi pukul 08.15 WIB, dirinya melihat barang di dekat rak sabun berantakan. Merasa curiga telah terjadi pencurian, kemudian dia menyampaikan ke karyawan lainnya.

“Saat itu sudah buka dan ada pengunjung yang sudah masuk, oleh salah satu karyawan kemudian langsung ditutup kembali dan pengunjung diminta keluar,” jelas Tarni saat ditemui Solopos.com, di Mapolsek Jebres, Sabtu.

Karena mencurigai pelaku masih di dalam, bersama karyawan lainnya Tarni mencari pelaku. Setelah dicari, terlihat ada sepasang kaki di bawah tangga toko di antara tumpukan kardus.

Saat dilihat ada dua bocah laki-laki bersembunyi di bawah tangga dalam kondisi tertidur pulas. “Di sebelahnya ada dua tas berisi sejumlah barang yang diambil dari toko,” ujar Tarni.

Langsung keduanya ditangkap. Karyawan kemudian melapor ke Polsek Jebres. Kedua bocah tersebut kemudian di bawa ke Mapolsek Jebres untuk menjalani pemeriksaan. BCS ketika diperiksa mengaku masuk ke toko, Jumat (4/11) sekitar pukul 20.00 WIB, atau 30 menit sebelum toko tutup.

Kemudian bersama D, teman mainnya langsung bersembunyi di bawah tangga. Setelah toko tutup keduanya beraksi mengambil sejumlah barang.

Barang yang diambil pelaku antara lain 2 buah tas untuk tempat barang curian lainya, yakni minyak wangi, semir rambut, pomade, flashdisk, 2 pasang sandal, 2 botol minuman, serta belasan bungkus rokok. “Saya baru kali pertama mencuri di toko, pernah mencuri tapi di rumah saudara saya,” ujar BCS jebolan kelas V SD ini.

Sementara itu, D yang putus sekolah dan dulu teman satu sekolah BCS mengatakan tidak mengetahui kalau dirinya akan diajak mencuri. “Saya diajak main ke Luwes, tidak tahu kalau mau mencuri, di toko lihat barang-barang, terus diajak sembunyi sama dia [BCS],” tuturnya.

Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan kepada wartawan mengatakan guna menghindari aksi massa, kedua pencuri di bawah umur tersebut diamankan di Mapolsek Jebres. “Masih kita amankan sementara untuk dimintai keterangan sampai keluarga datang, akan kita proses secara diversi sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya