SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri tas di masjid, Krinanto (kanan), menutupi mukanya dengan kaus saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (1/7/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Kisah unik terjadi di Sukoharjo. Seorang remaja nyamar jadi makmum saat melancarkan aksinya.

Solopos.com, SUKOHARJO – Remaja nyamar jadi makmum saat melancarkan aksi pencurian di masjid. Krisnanto, 19, warga Dukuh Kesongo, Tegalmade, Mojolaban, Sukoharjo ditangkap Polres Sukoharjo. Krisnanto ditangkap seusai mencuri tas imam masjid di Tegalmade, saat Salat Duhur, Rabu (29/6/2015).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Remaja bertato itu langsung menutup mukanya menggunakan kaus ketika dihadapkan dengan para pewarta.

Satu unit laptop, telepon pintar, dan sejumlah uang pecahan Rp100.000 tergeletak di dekatnya. Seorang polisi dari Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) berdiri tegap menjaganya agar tak melarikan diri.

“Meski masih remaja, yang satu ini sudah berulang kali mencuri. Waktu saya bertugas di Polsek Baki dia mencuri di rumah tak berpenghuni dan bebek milik orang lain yang sedang berenang di sungai. Terakhir dia mencuri tas milik orang yang lagi salat Duhur di Mojolaban,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binops) Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Suparno, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres, Rabu (1/7).

Rabu siang, remaja satu anak tersebut duduk-duduk di teras masjid menunggu target. Saat ada lelaki masuk ke masjid sambil membawa tas, dia mengikutinya.

Ketika targetnya salat Duhur, Krisnanto pun ikut salat menjadi makmum di belakang lelaki itu.

“Saat itu tas ditaruh di dekat bapaknya itu,” kata Krisnanto.

Saat sang imam sujud pertama, dia langsung melancarkan aksi. Tas yang diletakkan di dekat imam dibawa lari Krisnanto. Tak beruntung bagi dia, sang korban memergoki aksi remaja itu.

Saat sujud dia melihat tasnya tiba-tiba diambil orang. Dia pun menghentikan salat dan langsung mengejar Krisnanto.

Sambil berteriak maling dia terus mengejar pelaku. Warga yang mendengarnya tak lama dapat meringkus Krisnanto.

“Waktu itu saya pakai jaket dan celana jins, jadi tato di tangan saya enggak kelihatan. Memang [tato] sengaja saya tutupi biar enggak dicurigai,” imbuh buruh bangunan itu.

Melunasi Utang

Jika berhasil membawa hasil kejahatan, dia dapat menikmati uang Rp2 juta, satu unit laptop, dan satu unit telepon pintar yang disimpan dalam tas korban.

Krisnanto berencana menggunakannya untuk melunasi utangnya kepada kakaknya. Namun apes, Krisnanto justru mendapat pukulan demi pukulan dari warga dan korban yang menangkapnya. Harapan dapat melunasi utangnya pun pupus.

Kali ini Krisnanto tak bisa bebas lagi seperti saat menghadapi dua kasus sebelumnya. Polisi sebelumnya menyelesaikan kasus pencurian yang menjeratnya dengan restorative justice, lantaran dia masih dianggap anak. Kala itu dia masih berusia kurang dari 17 tahun. Tetapi, setelah dia berusia 19 tahun tak ada alasan lagi bagi polisi kembali melepaskannya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Moga saja kali ini dia kapok,” kata Suparno mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya