SOLOPOS.COM - Prihatin Sri Handayani, 29, secara simbolis menerima pembayaran uang ganti rugi tol (UGR) di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Selasa (10/1/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Luas bidang yang diterjang tol Solo-Jogja di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten bervariasi. Lahan terdampak tol di desa tersebut paling sedikit seluas 1 meter persegi.

Lahan 1 meter persegi itu berada di pekarangan Prihatin Sri Handayani, 29. Ibu rumah tangga (IRT) itu menerima UGR Rp5,2 juta untuk lahan 1 meter persegi berupa sumur.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sumur itu sumur gali di pekarangan rumah,” kata Prihatin saat ditemui seusai menerima UGR tol di Kantor Desa Joton, Selasa (10/1/2023).

Prihatin tertawa ketika ditanya pemanfaatan UGR yang dia terima.

“Buat beli es teh mungkin ya,” canda Prihatin sambil tertawa.

Prihatin belum tahu pasti uang tersebut bakal dia manfaatkan untuk apa. Dimungkinkan uang itu digunakan membiayai bikin sumur baru. Pasalnya, hingga kini sumur tua dengan kedalaman 7 meter tersebut masih dimanfaatkan pamannya guna mencukupi kebutuhan air sehari-hari.

Sebelum mengetahui hanya sumur di rumahnya yang bakal diterjang tol, Prihatin menyangka seluruh pekarangan beserta rumah yang merupakan warisan tersebut bakal diterjang tol.

“Sepulang saya dari tanah rantau di Kalimantan itu dapat kabar kalau rumah beserta pekarangan yang saya tempati akan kena tol,” kata Prihatin.

Mendengar kabar itu, rencana keluarga kecil Prihatin yang semula ingin merehab rumah warisan batal. Prihatin kemudian membeli tanah pekarangan tak jauh dari rumah yang dia tempati dan membangun rumah baru.

Seiring perkembangan pembebasan lahan untuk tol, Prihatin mendapatkan kepastian hanya sumur di pekarangan rumahnya yang kena tol.

“Tidak apa-apa. Tetap bersyukur [meski hanya sumur yang terdampak tol],” kata dia.

Pemilik 206 bidang lahan di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan menerima UGR lahan terdampak tol dengan nilai total UGR yang dibayarkan mencapai Rp255 miliar.

Pembayaran UGR dilakukan selama tiga hari. Pada Selasa (10/1/2023) pembayaran UGR dilakukan untuk pembebasan 70 bidang lahan. Pada Rabu (11/1/2023) pembayaran UGR dilakukan untuk pembebasan 68 bidang lahan, dan Kamis (12/1/2023) untuk pembebasan 68 bidang.

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan pada Selasa, nilai total UGR yang dicairkan sekitar Rp80,6 miliar.

“Nilai UGR terbesar yang hari ini dibayarkan Rp5 miliar. Sementara untuk nilai UGR terkecil yang dibayarkan Rp5 juta,” kata Sulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya