SOLOPOS.COM - Ratusan warga Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Karanganyar pada Kamis (6/4/2023).(Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYARDPRD Kabupaten Karanganyar merespons cepat terkait desakan audiensi warga Berjo, Ngargoyoso untuk penyelesaian polemik pengelolaan dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa setempat.

Sesuai rencana audiensi digelar DPRD Karanganyar pada Senin (10/4/2023) siang. Dalam audiensi tersebut, DPRD mengundang Inspektorat daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), Bagian Hukum, Camat Ngargoyoso, Plt. Kades Berjo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berjo, dan perwakilan warga Berjo didampingi tim kuasa hukum.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kuasa Hukum Warga Berjo, BRM Kusumo Putro, mengatakan audiensi digelar menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait persoalan BUM Desa Berjo.

“Hari ini audiensi sesuai undangan pukul 11.00 WIB di ruang OR DPRD. Agenda audiensi membahas persoalan BUM Desa Berjo,” kata Kusumo kepada Solopos.com, Senin.

Kusumo mengatakan audiensi akan dimanfaatkan warga untuk meminta penjelasan pihak-pihak terkait dengan kisruh di BUM Desa Berjo. Hal itu termasuk menanyakan ke Camat Ngargoyoso yang hingga kini menyimpan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Desa Berjo.

Sebelumnya, perwakilan warga bersama tim kuasa hukum mendatangi DPRD Karanganyar pada Selasa (4/4/2023). Warga wadul ke wakil rakyat terkait kisruh pengelolaan BUM Desa Berjo yang berlarut-larut.

Kusumo menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pengelolaan BUM Desa Berjo. Saat itu kedatangan warga ditemui Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo dan Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko.

“Kami sampaikan persoalan apa saja yang terjadi dalam BUM Desa Berjo. Warga sudah muak dengan terus diombang-ambingkan persoalan BUM Desa Berjo. Sampai sekarang belum ada titik temu penyelesaian,” kata Kusumo.

Warga berharap dengan mengadu ke DPRD, bisa menyelesaikan polemik di BUM Desa Berjo. DPRD bisa memanggil semua pihak terkait seperti Bupati, Wakil Bupati, Dispermades, Inspektorat, Camat Ngargoyoso, Plt. Kades Berjo, Kejaksaan, serta Kepolisian.

Selama ini, warga Berjo hanya menuntut kejelasan terkait pengelolaan dana BUM Desa. Menurutnya, dalam mengelola objek wisata, BUM Desa Berjo memiliki pendapatan hingga miliaran lebih per tahun. Bahkan bisa menjadi desa terkaya di Jawa Tengah apabila dikelola dengan baik. Seperti halnya objek wisata Ponggok di Klaten, kini menjadi desa terkaya di Jawa Tengah.

“Di sana pengelolaan jelas. Dalam mengelola juga baik sehingga pendapatannya jelas. Kenapa Berjo tidak bisa? Padahal yang dijual sama-sama air. Kalau dilihat dari pemandangan alam, Berjo jauh lebih indah,” katanya.

Di Berjo, terdapat objek wisata air terjun Jumog dan Telaga Madirda. Pendapatan dua objek wisata tersebut sangat tinggi. Warga hanya mempertanyakan pengelolaan keuangan dana BUM Desa Berjo, terutama pascaKades Berjo Suyatno dan Eks Direktur BUM Desa Berjo, Eko Kamsono ditahan karena korupsi dana BUM Desa.

Keduanya kini telah dijatuhi vonis Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Suyatno dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara, sementara Eko Kamsono ditahan 4 tahun kurungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya