SOLOPOS.COM - Meja, kursi, lemari, dan barang-barang lain yang menunjang kegiatan staf PPRBM Prof. dr. Soeharso dikeluarkan dari kantor PPRBM di Jl. Adisucipto, Colomadu, Karanganyar dan ditumpuk di teras, Rabu (26/2/2014). (JIBI/Solopos/Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Nasional selaku induk Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) mendadak ingin menguasai aset lembaga pembela kepentingan kaum difabel itu. Diawali dengan pengambilalihan pengurus, Rabu-Kamis (26-27/2/2014) lalu, sejumlah pengurus YPAC Nasional membuka paksa kantor PPRBM di Jl. Adisucipto, Colomadu, Solo.

Koordinator Program Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) Prof. dr. Soeharso, Sunarman Soekamto, yang telah menerima surat pemecatannya sebagai pegawai YPAC Nasional di PPRBM memastikan semua program pemberdayaan kaum difabel yang ia prakarsai bersama rekan-rekannya tak berhenti. Ia bertekad pembelaan kaum difabel tak boleh berhenti hanya karena ada pengurus YPAC Nasional yang merecoki.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

”Semua tetap berjalan. Kami sudah siap 100%,” kata Sunarman. Keesokan harinya, ketika Sunarman sudah meninggalkan Indonesia, kantor PPRBM dibuka paksa dan hendak dikuasai oleh pengurus YPAC Nasional.

Saat itu, aktivis PPRBM, Dyah Ningrum Roosmawati dan Dwi Anwarsono yang kala itu berada di luar Kantor PPRBM terus memantau kondisi PPRBM, saat pengurus YPAC Nasional melaksanakan rencana menguasai kantor dan aset PPRBM. ”Ini sangat licik. Ketika pengurus PPRBM keluar semua, mereka membuka paksa kantor kamu,” ujar Dwi. Tak seberapa lama, Rabu pekan lalu itu, sejumlah tentara dan polisi datang ke Kantor PPRBM. Tentara dan polisi itu diminta pengurus YPAC Nasional menyaksikan pengambilalihan kantor PPRBM.

Saat itu, tentara dan polisi yang hadir menolak mendukung eksekusi kantor tersebut. Namun, setelah tentara dan polisi berada di lokasi, pengurus YPAC Nasional mengambil tindakan sendiri. Mereka meminta tukang kunci membuka paksa pintu kantor PPRBM, lalu menggantinya dengan gembok baru.

”Ini perbuatan melawan hukum. Membuka paksa pintu kantor tanpa sepengetahuan orang-orang yang berkantor di situ. Ini bisa dijerat Pasal 406 KUHP tentang Perusakan,” ujar Heru Bhuwono, pengacara yang ditunjuk membantu pengurus PPRBM.

Pengurus YPAC Nasional menyatakan pengambilalihan kantor PPRBM mereka lakukan sudah melalui prosedur, yakni diawali surat peringatan kepada Sunarman hingga dua kali. Selain itu, mereka juga telah memberikan tenggat waktu satu bulan agar Sunarman meninggalkan PPRBM karena dianggap melawan garis kebijakan pengurus YPAC Nasional.

Sekretaris Tim Advokasi Difabel (TAD) Karanganyar, lembaga pembela hak-hak kaum difabel yang dibentu PPRBM, Marno, menilai kebijakan YPAC Nasional tersebut sangat arogan. Menurut dia, selama ini yang berjuang untuk kemajuan kaum difabel adalah PPRBM, bukan YPAC Nasional.

”YPAC itu tak tahu lapangan? Mereka hanya di Jakarta, tiba-tiba main serobot,” ujar dia. Seorang pengurus PPRBM, Estiono, mengatakan suatu hari berbincang dengan pengurus YPAC Nasional. Dalam perbincangan tersebut, ia mempertanyakan alasan YPAC menyebut PPRBM sebagai organisasi yang tak sesuai dengan visi dan misi YPAC.

Estiono mengaku mendapatkan jawaban bahwa semua program PPRBM sudah sesuai dengan visi dan misi YPAC. ”Saya kan jadi bingung, kenapa sekarang kemudian ingin merebut PPRBM dengan alasan PPRBM tak lagi sesuai visi dan misi YPAC,” kata dia

Menurut Estiono, jawaban pengurus YPAC itu adalah bentuk inkonsistensi. Sebenarnya tujuan YPAC ialah ingin menguasai PPRBM berikut aset dan program-programnya. Berdasarkan berbagai salinan dokumen yang diperoleh Solopos.com, YPAC Nasional beberapa kali memakai standar ganda saat menilai PPRBM.

Demi menguasai PPRBM, pengurus YPAC Nasional merombak organisasi PPRBM dengan dalih agar lebih profesional dan sesuai dengan visi dan misi YPAC. Namun, di sisi lain, mereka menyatakan program PPRBM tak sesuai dengan visi dan misi YPAC Nasional.

“Program-program PPRBM itu adalah pelaksanaan program YPAC Nasional. Meski dalam perjalanannya Sunarman bertindak sendiri tanpa sepengetahuan pengurus,” ujar Ratna Djuita, Sekretaris YPAC Nasional, melalui keterangan tertulis.

Menurut Sunarman, YPAC Nasional sudah tak memiliki alasan mendasar untuk menguasai PPRBM. Itulah sebabnya, pengurus YPAC melakukan banyak cara, salah satunya dengan mengubah status PPRBM dari otonom menjadi bagian kecil dari divisi RBM pada 2012.

Dalihnya adalah agar PPRBM menjadi organisasi profesional yang hanya mengurusi program dan pelayanan sosial. “Dengan begitu, PPRBM tak lagi bisa berbuat banyak. Kalau ada yang tak terima, akan dituduh sebagai pembangkang dan dikeluarkan,” jelas Sunarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya