SOLOPOS.COM - TV Analog bisa menerima siaran TV Digital dengan memasang perangkat Set Top Box (STB). (Siarandigital.kominfo.go.id)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Klaten, Jawa Tengah masih menunggu data calon penerima bantuan set top box (STB), peralatan untuk menangkap sinyal siaran televisi digital.

Bantuan yang merupakan program pemerintah pusat itu digulirkan seiring migrasi siaran televisi analog ke digital. Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, mengatakan pendataan calon penerima bantuan dilakukan langsung pemerintah pusat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), katanya, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait calon penerima. “Nantinya akan keluar data. Sudah by name by address,” kata Amin, Selasa (14/6/2022).

Amin menjelaskan calon penerima bantuan, yakni keluarga miskin yang memiliki televisi analog. Bantuan berupa STB agar mereka bisa menikmati siaran televisi digital menyusul bakal dilakukan analog switch off (ASO).

Berdasarkan rilis dari Diskominfo Klaten, Kemenkominfo mulai menjalankan proses ASO atau migrasi siaran televisi analog ke siaran digital. Di beberapa daerah, siaran analog telah dimatikan dan beralih ke saluran digital sepenuhnya.

Baca Juga : Dukung Peralihan TV Digital, Ini Harga dan Tips Membeli Set Top Box

Dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Kominfo secara daring, Jumat (3/6/2022), Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, meminta seluruh pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang masih menggunakan televisi analog agar segera melengkapi dengan perangkat STB.

Pasalnya, saat ASO sudah diterapkan secara nasional. Televisi analog yang tidak dilengkapi STB tidak dapat menerima siaran. “Kami meminta seluruh Pemda untuk segera menyosialisasi migrasi ini karena nanti jika sudah siaran digital diterapkan sepenuhnya, gambar di televisi analog hanya layar hitam,” papar Menteri Johnny.

Kemenkominfo tengah mendata rumah tangga miskin penerima bantuan STB. Pendataan tersebut dilakukan bersama dengan Kemendagri dan Dinas Sosial di masing-masing daerah. “Bantuan STB akan diberikan secara by name by address. Dipastikan tepat sasaran,” katanya.

Adapun kriteria rumah tangga penerima bantuan STB, antara lain memiliki televisi analog dan menikmati siaran televisi melalui tereterial. Kemudian, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran televisi digital. Kriteria berikutnya bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB. Lalu, dalam satu rumah hanya akan menerima bantuan satu unit STB.

Baca Juga : STB TV Digital Gratis untuk Warga Miskin Sukoharjo Disalurkan November

“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri. [Bisa membeli] baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB,” ungkap Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya