Solopos.com, KLATEN – Enam tahun lalu, tepatnya pada 20 November 2015, TH, warga Kecamatan Kebonarum, Klaten, meninggal dunia setelah tertabrak KA. Perempuan berusia 31 tahun mengembuskan napas terakhirnya dalam kecelakaan itu.
Solopos.com edisi Jumat (20/11/2015) mengabarkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban melewati perlintasan KA tanpa palang pintu Dukuh Keringan, Desa Karangdukuh, Jogonalan, Klaten, mengendarai sepeda motor.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Di saat bersamaan, KA Prambanan Ekspres (Prameks) melaju kencang dari timur. Kecelakaan tak dapat dihindarkan.
Baca Juga: Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Tabrak Truk di Tulung Klaten, 2 Luka
Korban tertabrak KA hingga terpental sejauh 50 meter sementara sepeda motor yang dikendarainya terpental hingga 100 meter. Sebelum melewati perlintasan KA, korban sudah diperingatkan warga. Namun, korban tetap memacu sepeda motornya melewati perlintasan. Saat dievakuasi, di kuping korban masih menempel earphone.
Kapolsek Jogonalan kala itu, AKP Nuwardi, mengatakan seusai kejadian jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.
Baca Juga: Round Up: Ninja Tabrak Mobil di Sukoharjo, Avanza Terbakar di Klaten