Soloraya
Minggu, 30 April 2023 - 14:39 WIB

Klaten Punya 716 Km Jalan Kabupaten, Anggaran Perbaikan Capai Rp70 Miliar

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja memperbaiki jalan berlubang di ruas Juwiring-Kepoh, Kecamatan Juwiring, Klaten, Selasa (18/4/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sekitar 10 persen dari total 716 kilometer (km) panjang jalan kabupaten Klaten tercatat dalam kondisi rusak parah pada 2023 ini dan membutuhkan perbaikan. Sisanya sebanyak 60 persen dalam kondisi baik dan 30 persen rusak sedang.

Curah hujan tinggi hingga kendaraan bertonase berat yang kerap melintas menjadi penyebab jalan di wilayah Kabupaten Bersinar cepat rusak. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com dari Badan Pusat Statistik (BPS), panjang jalan negara atau yang kewenangannya di bawah pemerintah pusat di Klaten ada 33 km pada 2021.

Advertisement

Panjang jalan provinsi atau kewenangannya di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ad a35 km dan panjang jalan kabupaten atau kewenangan berada di pemerintah kabupaten mencapai 716 km.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Suryanto, membenarkan panjang jalan kabupaten sekitar 716 km. Dari total panjang jalan itu, Suryanto menjelaskan sekitar 60 persen kondisi jalan masih bagus alias mulus.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Suryanto, membenarkan panjang jalan kabupaten sekitar 716 km. Dari total panjang jalan itu, Suryanto menjelaskan sekitar 60 persen kondisi jalan masih bagus alias mulus.

“Sebanyak 30 persen rusak sedang dan sekitar 10 persen rusak parah,” kata Suryanto saat ditemui Solopos.com, beberapa waktu lalu. Terkait penyebab jalan rusak, Suryanto menjelaskan dipengaruhi berbagai faktor terutama faktor cuaca lantaran kebanyakan konstruksi jalan di Klaten berupa aspal.

“Aspal kalahnya dengan air. Dengan curah hujan yang tinggi menyebabkan daya dukung tanah berkurang, rekatan aspal berkurang, kerusakan akan menjadi cepat,” jelas Suryanto.

Advertisement

Soal anggaran perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten, Suryanto total anggaran di Bina Marga DPUPR Klaten tahun mencapai Rp70 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp14 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan.

Peningkatan 7 Ruas Jalan

Pekerjaan pemeliharaan berupa penambalan jalan di berbagai lokasi sudah mulai pada Maret atau sebelum Lebaran. Pemeliharaan dilakukan dengan penambalan ruas jalan yang mengalami kerusakan menggunakan aspal.

Selain pemeliharaan, ada beberapa kegiatan peningkatan jalan berupa cor beton dan pengaspalan. Suryanto menjelaskan ada tujuh ruas jalan yang masuk dalam program peningkatan jalan.

Advertisement

Beberapa ruas jalan itu berada di wilayah lereng Gunung Merapi seperti jalan Kaliwuluh-Deles, Ngemplakseneng-Panggang, dan Jatirajek-Surowono. Selain itu, ada beberapa ruas jalan di wilayah lainnya.

Suryanto menjelaskan ruas jalan raya Wedi-Bayat di wilayah Trotok, Kecamatan Wedi juga menjadi salah satu sasaran program peningkatan jalan dengan cor beton. Alokasi anggarannya sekitar Rp5 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Klaten, Pandu Wirabangsa, menjelaskan jalan nasional serta provinsi bukan menjadi kewenangan Pemkab. Namun, Pemkab bisa mengusulkan perbaikan ketika ada jalan nasional serta provinsi yang mengalami kerusakan.

Advertisement

“Usulan melalui usulan sektoral. Jadi usulan tahun ini untuk 2024,” kata Pandu. Sebelumnya, Pemkab Klaten sudah memiliki kesepakatan dengan PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku pengelola jalan tol Solo-Jogja terkait jalan mana saja yang boleh dilewati truk pengangkut material tanah uruk tol.

Jalan-jalan tersebut meliputi berbagai wilayah kecamatan. Dalam kesepakatan itu, PT JMM bertanggung jawab memperbaiki kerusakan di jalan yang dilewati truk pengangkut material uruk tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif