Soloraya
Rabu, 25 Maret 2020 - 14:20 WIB

KLB Corona Solo Diperpanjang, Siswa Belajar di Rumah Sampai 13 April 2020

Mariyana Ricky P.d  /  Chelin Indra Sushmita  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO – Pemkot Solo mengumumkan status KLB Corona diperpanjang sampai 13 April 2020. Hal ini berdampak pada kegiatan belajar di rumah untuk para siswa yang ikut diperpanjang.

Dengan demikian, seluruh pelajar di Kota Solo dari jenjang PAUD hingga SMA diminta belajar di rumah hingga 1 April 2020 mendatang. Perpanjangan status KLB corona disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, kepada wartawan Solopos.com, Mariyana Ricky, di Loji Gandrung, Rabu (25/3/2020).

Advertisement

Ikhtiar Usir Corona, Wali Kota Solo Cukur Gundul

“Proses belajar diperpanjang sampai 13 April 2020, mengikuti provinsi. Yang jelas kita sudah melangkah. Kita mengikuti yang provinsi,” jelasnya.

Advertisement

“Proses belajar diperpanjang sampai 13 April 2020, mengikuti provinsi. Yang jelas kita sudah melangkah. Kita mengikuti yang provinsi,” jelasnya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK dan SLB negeri.

Siswa sebelumnya diminta untuk belajar di rumah secara daring atau online pada 16-29 Maret 2020. Namun, keputusan itu diubah menyusul persebaran virus corona yang kian masif, yakni hingga 13 April 2020.

Advertisement

“Iya kita perpanjang. Bukan libur, tapi belajar di rumah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, kepada Semarangpos.com, Rabu (25/3/2020).

Perpanjangan KLB Corona Solo

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran No. 443/2/09002 tentang Layanan Penyelenggaraan Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jateng.

Masa perpanjangan belajar mandiri secara daring itu akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang disebabkan persebaran Covid-19.

Advertisement

Hasil Penelitian: Lidah Orang Terinfeksi Virus Corona Bisa Mati Rasa

Sebagai salah satu wilayah di Jawa Tengah, Pemkot Solo pun mengikuti peraturan tersebut. Bahkan Pemkot Solo menetapkan status KLB Corona diperpanjang.

Pemkot Solo terus mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah. Hal  ini merupakan salah satu cara untuk menekan persebaran virus corona.

Advertisement

Round Up Kasus Corona di Jateng, Tambah 1 Pasien Meninggal di Solo

Bahkan Wali Kota mengajak seluruh pejabat di Pemkot Solo menggunduli rambut guna mengakhiri masa KLB serta mengusir wabah virus corona. Penggundulan rambut itu dilakukan secara simbolis di halaman Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Rabu siang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif