SOLOPOS.COM - Suasana Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Regulasi dan Kelembagaan untuk Menekan Angka Kecelakaan Bus Pariwisata di Hotel Novotel Solo, Selasa (28/5/2024) pagi. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Ngantuk dan rem blong menjadi faktor terbesar penyebab kecelakaan transportasi darat. Para pengemudi bus kurang mendapatkan fasilitas istirahat yang layak dan tidak ada aturan jam kerja.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Regulasi dan Kelembagaan untuk Menekan Angka Kecelakaan Bus Pariwisata di Hotel Novotel Solo, Selasa (28/5/2024) pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selain Soerjanto, hadir dalam FGD sebagai narasumber, yakni Kasi Audit Dit Kamsel Korlantas Polri, Hendro Purwoko, Perwakilan PT Weha Transportasi Indonesia Romy Firmangustri; dan Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Aznal.

Soerjanto dalam presentasinya menampilkan foto pengemudi hanya tidur/istirahat di bagasi bus. Pengemudi umumnya kurang mendapatkan perhatian terkait tempat istirahat dari event organizer/bagi penyelenggara/tour guide. “Itu tamparan keras, pengemudi kurang mendapatkan perhatian,” jelas dia.

Menurut dia, KNKT tidak bisa memaksa pelaku wisata menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi. Upaya yang dilakukan sejauh ini untuk mengatasi ngantuk dengan memberikan imbauan. Sejumlah pihak berkepentingan menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus.

Sebagai contoh Terminal Giwangan menyediakan tempat istirahat dan kopi bagi pengemudi bus pariwisata. Pengemudi cukup membayar Rp15.000 untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Contoh lainnya Ancol.

“Kami mengimbau penyelenggara/tour guide/EO agar memberi tempat istirahat bagi pengemudi yang layak. Masyarakat juga memilih tujuan wisata yang menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi,” ungkap dia.

Selain itu, Soerjanto mengimbau memilih hotel yang memberikan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi.

Menurut dia, masyarakat juga perlu mengecek SIM, STNK, dan buku kir kendaraan sebelum keberangkatan. Cek kir juga bisa dilakukan dengan melalui aplikasi atau laman resmi Mitra Darat. “Kelengkapan sabuk keselamatan menjadi item persyaratan lolos laik uji kir,” papar dia.

Faktor penyebab kecelakaan sesuai investigasi kecelakaan yang melibatkan mobil bus pariwisata menurut KNKT, yakni sistem rem 46%, manusia 38%, dan faktor lingkungan 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya