SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Wonogiri (Espos)–
Tiga partai politik di Kabupaten Wonogiri yang tergabung dalam Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (FAPI) mengaku belum memikirkan secara serius untuk bergabung dengan partai politik atau koalisi partai politik lainnya dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), Agustus 2010 mendatang.

Mereka, yang Senin (1/2) kemarin baru saja menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk mengukuhkan Koalisi Wonogiri Bangkit (KWB) akan fokus pada kendaraan sendiri dulu dan mencari penumpang (calon bupati dan wakil bupati) yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saat ini kami masih terus menggodok kriteria calon bupati dan wakil bupati yang akan kami usung dalam Pilkada nanti. Kami belum memikirkan koalisi besar dengan partai lain. Nanti setelah penggodokan kriteria ini selesai baru kami akan memikirkan kemungkinan menggalang koalisi dengan partai lain,” kata Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Wonogiri, Anding Sukiman, dalam konferensi pers sebelum penandatanganan MoU, kemarin.

Demikian pula yang ditegaskan Ketua KWB, Sardi. Ditanya mengenai kemungkinan menerima ajakan koalisi tiga partai politik lain, PKS, Demokrat dan Golkar yang sempat melontarkan niatnya untuk mengajak API bergabung dalam koalisi besar, Sardi mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada kendaraan sendiri dulu.

Ketua DPD PAN Wonogiri, Subandi PR, dalam konferensi pers kemarin juga mengatakan, di antara empat alternatif yang bisa dilakukan KWB, ada satu alternatif yang dinilai paling tepat untuk dilakukan, yaitu mencari penumpang yang paling tepat untuk diajak bersama-sama membangun Wonogiri. “Tapi kami juga tidak menutup kemungkinan untuk berkomunikasi dengan partai lain, asalkan atas dasar kesepakatan yang saling menguntungkan kedua pihak,” jelas dia.

Melalui MoU yang ditandangani kemarin, ketiga partai, PPP, PAN dan Gerindra sepakat membentuk tim koalisi yang terdiri atas 16 orang yang memiliki otoritas penuh untuk menentukan mekanisme berkaitan dengan pencalonan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Wonogiri tahun ini. Selain sejumlah kesepakatan, diatur sanksi bagi Parpol yang mengundurkan diri dari koalisi itu akan dikenakan denda berupa uang senilai Rp 10 miliar.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya