Soloraya
Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:37 WIB

Kok Boleh Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Atrium Sragen? Ini Kata Bupati

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Baliho tandem capres Ganjar Pranowo dan caleg DPR Agustina Wilujeng menghiasi Atrium Kota Sragen, Kamis (19/10/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Baliho kampanye berukuran jumbo terpampang di papan reklame di Gedung Atrium Sragen. Baliho tersebut bergambar calon anggota legislatif (caleg) DPR, Agustina Wilujeng, yang tandem dengan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Keberadaan baliho tersebut sempat menjadi pertanyaan publik yang menganggap Gedung Atrium Kota Sragen milik Pemkab sehingga tidak boleh dipasang alat peraga kampanye caleg. Namun hal tersebut diklarifikasi oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Advertisement

Ia menyatakan baliho yang dipakai tersebut menghadap Jl. Sukowati dan milik swasta. Sementara baliho di lokasi yang sama namun menghadap ke Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen milik Pemkab Sragen.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan baliho yang menghadap Jalan Raya Sukowati itu milik swasta dan baliho yang menghadap Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

“Jadi kalau pasang di baliho yang menghadap ke utara itu bayarnya ke swasta. Dalam perjanjiannya, baliho yang menghadap ke timur atau ke Alun-alun itu milik Pemkab dan tidak boleh untuk kampanye. Kalau milik swasta ya bebas untuk kampanye. Saya juga kaget juga, balihonya bagus banget,” katanya saat ditemui wartawan di Balai Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, Kamis (19/10/2023).

Advertisement

Bupati Yuni mengungkapkan Gedung Atrium itu statusnya masih milik swasta karena hak guna bangunannya sampai tahun 2030. Setelah masa itu terlampaui, barulah bangunan tersebut jadi milik Pemkab Sragen.

Bendahara DPC PDIP Sragen, Sugiyamto, menyampaikan baliho itu pasti dipasang orang dari Partainya. Dia memastikan pemasangan baliho itu tak melanggar ketentuan karena Atrium milik swasta.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, mengatakan pendapatan daerah dari reklame cukup tinggi jelang Pemilu 2024. Hingga Kamis, capaiannya sudah 94% dari target Rp550 juta. Total ada 811 reklame berbagai jenis yang dipasang.

Advertisement

Senada, Kepala Dinas Penanam Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Dwi Agus Prasetyo, juga menyampaikan kini banyak reklame terpasang ujung timur hingga ujung barat Sragen. Baliho para caleg marak mulai dari pintu masuk Sragen dari arah Grompol Masaran hingga Kota Sragen.

“Izinnya memang di DPMPTSP tetapi pendapatannya masuk di BPKPD Sragen,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif