Soloraya
Jumat, 1 April 2011 - 20:00 WIB

Komisi A DPRD Wonogiri: 5 Hari kerja kurang tersosialisasi

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com) — Komisi A DPRD Wonogiri menilai pelaksanaan uji coba lima hari kerja yang mulai diberlakukan Pemkab Wonogiri sejak sebulan terakhir belum tersosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat. Masih banyak warga terutama di daerah pinggiran yang belum tahu.

Kondisi tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Wonogiri, Soetarno SR, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/4).

Advertisement

Menurut legislator asal Giritontro itu, hingga sekarang masih banyak warga yang belum tahu bahwa jam kerja kantor pemerintahan hanya lima hari dan berlangsung sampai pukul 15.15 WIB, kecuali hari Jumat yang hanya sampai pukul 11.30 WIB.

“Banyak warga yang belum tahu. Akibatnya jarang yang memanfaatkan layanan pada perpanjangan waktu kerja itu dan menimbulkan kesan tidak efektif. Kami berharap Pemkab menyosialisasikan lebih jauh dan menyeluruh mengenai pelaksanaan lima hari kerja ini,” katanya.

Soetarno juga mengaku sangat menyesalkan penerapan lima hari kerja di unit kerja seperti Puskesmas dan RSUD. Dia tidak menyarankan agar Puskemas dan RSUD kembali ke enam hari karena sudah terlanjur diputuskan demikian. Namun, dia meminta meskipun lima hari kerja, hari Sabtu, Puskesmas maupun RSUD tetap memberikan layanan seperti biasa.Meskipun bagian kantornya tidak buka, bagian layanan diminta tetap buka seperti biasa.

Advertisement

Salah satu anggota Komisi A, Catur Winarko menambahkan di Puskesmas di wilayah pedesaan, warga tahunya hanya memberi pelayanan sampai pukul 12.00 WIB, seperti waktu masih menerapkan enam hari kerja. Sehingga setelah jam itu, nyaris tidak ada warga yang memanfaatkan layanan.

“Di sisi lain, hal itu mengakibatkan pegawainya hanya duduk-duduk menunggu jam pulang,” kata Catur.

Komisi A menyatakan akan terus memantau pelaksanaan lima hari kerja itu untuk melihat efektivitasnya. Hal itu sudah dimulai Rabu (30/3) lalu dengan melakukan inspeksi mendadak ke kantor Kelurahan Kasihan, Kecamatan Ngadirojo, yang terletak di dekat perbatasan dengan Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Hasilnya, Komisi A mendapati para staf masih berada di kantor selewat pukul 14.00 WIB. Namun, tidak banyak warga yang memanfaatkan layanan pada jam itu. (shs)

Advertisement
Kata Kunci : 5 Hari Kerja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif