Soloraya
Selasa, 19 Februari 2013 - 11:49 WIB

Komisi A DPRD Wonogiri Gelar Hearing Data Penduduk

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi hearing Komisi A DPRD Wonogiri dengan KPU Wonogiri dan Dispendukcapil di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (19/2/2013). (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)


Situasi hearing Komisi A DPRD Wonogiri dengan KPU Wonogiri dan Dispendukcapil di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (19/2/2013). (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Komisi A DPRD Wonogiri mengadakan hearing membahas data penduduk dengan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (19/2/2013).

Advertisement

Seperti diinformasikan sebelumnya, data penduduk menjadi persoalan di Wonogiri karena data terbaru versi data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya 842.708 jiwa atau selisih 375.000-400.000 jiwa lebih sedikit dibandingkan sejumlah data yang selama ini jadi acuan.

Bahkan, yang terbaru jumlah penduduk versi DAK2 juga lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk yang berhak memilih menurut daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur yang mencapai 922.450 orang.

Advertisement

Bahkan, yang terbaru jumlah penduduk versi DAK2 juga lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk yang berhak memilih menurut daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur yang mencapai 922.450 orang.

Persoalan tersebut kian genting setelah KPU menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) hanya 708.000 orang. Data yang merujuk DAK2 itu sudah diserahkan Gubernur Jawa Tengah kepada KPU Jawa Tengah yang dilanjutkan ke KPU kabupaten/kota.

Ketua Komisi A, Soetarno SR, mendorong Pemkab Wonogiri dan sejumlah pihak terkait untuk kembali mengajukan koreksi terhadap data jumlah penduduk ke Kemendagri. Bahkan, proses penyampaian koreksi itu perlu ditangani langsung Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto.

Advertisement

Minta Data Langsung

Semua anggota Komisi A mendukung usul Soetarno. Mereka meminta Dispendukcapil segera menyiapkan data lengkap untuk dijadikan modal mengkritisi data penduduk versi Kemendagri.

Dalam pertemuan itu juga mencuat usul untuk meminta data langsung jumlah penduduk dari 7.000 ketua RT se-Wonogiri. Data tersebut bisa dijadikan salah satu acuan melayangkan protes. Data itu bisa juga didukung data DPS Pemilihan Gubernur hasil pendataan KPU.

Advertisement

Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, menegaskan koreksi data penduduk masih bisa dilakukan. Apalagi, berdasarkan data DPS jumlah penduduk yang berhak memilih 922.450 orang. Dengan merujuk data itu mestinya jumlah penduduk Wonogiri lebih dari 1 juta jiwa. Saat ini pihaknya telah menerima jumlah kursi di DPRD dari KPU. Namun, penetapan daerah pemilihan sampai saat ini belum.

“Dalam pengalaman kami, kesalahan DPS tidak pernah lebih dari 2%, sehingga dari data DPS itu bisa dipastikan jumlah penduduk Wonogiri lebih dari DAK2,” tegas Joko.

Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Wonogiri, Hernowo Narmodo, mengatakan pengurangan jumlah penduduk tidak hanya terjadi di Wonogiri melainkan juga Kabupaten Kendal dan Banjarnegara. Dia juga menegaskan data versi DAK2 telah melewati proses panjang dan koreksi dari Kemendagri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif