Wonogiri (Espos)–Komisi B mengulas kembali tiga kegiatan yang terkait dengan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) pada rapat komisi yang membahas KUA PPAS perubahan, Rabu (7/7). Tiga kegiatan itu masuk dalam daftar delapan kegiatan yang didrop dalam penetapan anggaran 2010.
Anggota Komisi B DPRD Wonogiri, Ahmad Zarif mengatakan pengulasan kembali itu dilakukan menyusul adanya teguran dari Bupati Jateng Bibit Waluyo atas pengedropan kegiatan itu. Tiga kegiatan menyangkut DBHCT itu terdapat dalam program Disperindagkop dan UKM.
“Saat dievaluasi, Gubernur menegur pengedropan kegiatan yang terkait dengan industri,” katanya kepada Espos.
Ketiga kegiatan itu, lanjutnya, adalah pelatihan koperasi di lingkungan koperasi. Kegiatan itu. Kegiatan itu mendapat anggaran senilai Rp 100 juta. Kegiatan yang ke dua adalah pengawasan cukai di lingkungan tembakau. Semula, kegiatan itu diberi anggaran Rp 45 juta. Kegiatan yang ketiga dengan anggaran awal Rp 75 juta adalah pelatihan mebel di lingkungan tembakau. “Dana itu memang tidak bias dialokasikan untuk yang lain,” jelasnya.
Beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Wonogiri yang hadir dalam rapat diminta oleh Komisi B untuk mengajukan rumusan tentang penganggaran kegiatan itu. “Setelah selesai nanti, pengesahan baru akan dilakukan,” tambahnya saat ditemui di sela rapat diskors.
Beberapa SKPD yang hadir, sebutnya, antara lain Bapeda, RSUD, Disdik, DPPKAD dan dinas terkait lainnya. Informasi yang dihimpun Espos, menyatakan, dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Wonogiri sampai Selasa (6/7) adalah Rp 468 juta.
“Info yang saya terima kemarin (Selasa-red), dana yang terserat Komisi B sebesar Rp 189 juta,” jelas Zarif.
m85