Soloraya
Jumat, 6 Januari 2023 - 15:42 WIB

Komisi C DPRD Minta Kontraktor Pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar Didenda

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Atap Pendapa rumah dinas bupati Karanganyar dinilai mirip kubah masjid. Foto diambil Kamis (29/12/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah proyek pembangunan milik Pemkab Karanganyar tahun 2022 yang hingga kini belum selesai. Selain pembangunan RSUD Karanganyar, proyek lain yang molor hingga kini adalah pembangunan rumah dinas Bupati Karanganyar tahap kedua.

Proyek yang seharusnya rampung pada akhir 2022 itu, sampai sekarang masih belum diketahui kapan selesainya. PT Kuala Batee Indonesia selaku kontraktor pelaksana pembanguna rumdin Bupati Karanganyar tahap dua itu hingga kini masih mengerjakan proyek senilai Rp14,6 miliar tersebut.

Advertisement

Karena keterlambatan penyelesaian pekerjaan itu, rekanan asal Banda Aceh itu dikenai denda sekitar Rp10 juta/hari, menurut keterangan Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi. Sesuai perjanjian kerja, pembangunan Rumdin Bupati yang berlokasi di sisi utara Taman Pancasila Karanganyar tersebut selesai 30 Desember 2022. Namun, hingga saat ini pekerjaan belum selesai.

Terkait keterlambatan itu, Komisi C DPRD Karanganyar meminta pelaksana pekerjaan melalui Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar agar segera menyelesaikan proyek tersebut.

Hal itu ia sampaikan Ketua Komisi C, Anung Turwaji, saat rapat kerja dengan DPUPR terkait evaluasi serapan anggaran 2022 dan rencana pembangunan 2023. “Kami mendorong agar pembangunan Rumah Dinas Tahap kedua ini segera diselesaikan dalam masa perpanjangan. Konsekuensinya pelaksana juga dikenai denda sesuai peraturan,” ujarnya.

Advertisement

Ia juga meminta agar pelaksana tetap menjaga kualitas bangunan. “Meski harus menyelesaikan pekerjaan dengan segera, kami minta agar kualitas bangunan tetap dijaga. Jangan sampai asal-asalan, asal selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi, mengatakan saat ini progres pembangunan rumah dinas tahap kedua mencapai sekitar 90%. Pihaknya optimistis pekerjaan dapat diselesaikan segera.

“Progresnya 90 persen. Untuk bangunan sisi kiri dan kanan sudah selesai. Tinggal di bagian kubah yang memang agak rumit,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, kendala lain dalam keterlambatan tersebut adalah faktor cuaca. “Dalam beberapa waktu lalu kan hujan turun cukup sering dan deras sehingga menghambat waktu pengerjaan,” imbuhnya.

Mengenai denda, Asihno mengatakan sesuai aturan pelaksana akan didenda satu per mil per hari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif