Soloraya
Selasa, 21 Februari 2012 - 05:15 WIB

KOMISI C: Jangan Ada Konflik antara Penambang dan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI–Komisi C DPRD Wonogiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan emas di Dukuh Geritan, Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Senin (20/2/2012). Menurut salah satu anggota Komisi C DPRD Wonogiri, Sardi, sidak yang dilakukan itu untuk mengetahui perkembangan penambangan emas, terutama di pihak ketiga yakni PT Alexis Perdana Mineral (APM).

“Mengingat pihak ketiga sudah tiga tahun melakukan eksplorasi di wilayah pertambangan ini, kami ingin melihat sejauh mana perkembangannya. Kami berharap jangan sampai terjadi konflik antara masyarakat dengan penambang,” katanya saat dijumpai wartawan di lokasi, Senin.

Advertisement

Sedangkan Ketua komisi C, Setyo Sukarno, mengatakan jika kandungan emas di desa tersebut sudah bisa dipastikan, sebaiknya eksploitasi bisa dipercepat.

Di sisi lain, Kabid Sumber Daya Mineral PESDM, Patrem Joko Priyono, mengatakan hingga saat ini ada 48 titik dengan total kedalaman pengeboran mencapai 14.000 meter. Ada salah satu titik dengan kedalaman 800 meter.

“Untuk saat ini, pengambilan contoh emas secara diamond drilling atau pengeluaran dalam bentuk batu. Sedangkan dulu, pihak ketiga pernah mencoba dengan reserve circulation drilling yang bisa mencapai ratusan titik dan pengeluaran dalam bentuk serbuk. Tetapi cara itu dikeluhkan warga karena menimbulkan getaran dan kemudian ditinggalkan,” terangnya saat ikut sidak di lokasi pertambangan.

Advertisement

Seorang petugas lapangan PT APM, Mukti, menerangkan eksplorasi yang dilakukan dengan pengeboran mampu mencapai kedalaman 162 meter dalam waktu lima hari. “Kedalaman pengeboran bervariasi dan baru dihentikan jika pada kedalaman tertentu sudah mengindikasikan berkurangnya kandungan emas,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Selogiri, Bambang Haryanto, mengatakan lahan di lokasi penambangan tersebut merupakan milik warga dan pihak ketiga menyewa lahan. “Selain itu, penambangan rakyat juga masih beroperasi walaupun kemampuannya terbatas. Kami berharap, pihak ketiga mampu bersinergi dengan masyarakat sehingga tidak ada konflik,” imbuhnya. Untuk penambangan rakyat, lanjut dia, jumlah total kedalaman ada sekitar 1.000 meter yang terbagi di beberapa lokasi.

(JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif