Soloraya
Rabu, 23 November 2011 - 10:00 WIB

Komisi III: Alokasikan anggaran untuk Perusda Pedaringan!

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Umar Hasyim. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Jajaran Komisi III DPRD Kota Solo menilai perlunya alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Pusat Pergudangan Kota Pedaringan senilai Rp 5 miliar. Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 3/2009 tentang Pendirian Perusda Pusat Pergudangan Kota Pedaringan Solo, Pemkot wajib memberi penyertaan modal senilai Rp 5 miliar.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Umar Hasyim mengemukakan pemenuhan penyertaan modal Perusda Pergudangan Kota Pedaringan tersebut merupakan amanat Perda No 3/2009 yang harus dijalankan oleh Pemkot.

Advertisement

“Itu (penyertaan modal-red) merupakan amanat Perda dan tidak seharusnya Pemkot mengabaikan aturan tersebut,” ujar Umar kepada wartawan, Rabu (23/11/2011).

Sebagai informasi, sejak Perusda Pedaringan berdiri pada tahun 2009, sampai saat ini baru mendapat penyertaan modal dari Pemkot Solo senilai Rp 1 miliar. Dalam perkembangannya, Perusda Pedaringan menyetor keuntungan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 600 juta/tahun.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Solo yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Hartanti, menegaskan hal senada.

Advertisement

“Kami akan mengupayakan itu untuk bisa diajukan melalui pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2012 dan bisa dipasang di APBD tahun depan,” kata Hartanti.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif