SOLOPOS.COM - Para legislator Komisi III DPRD Solo saat mengecek kondisi daerah aliran Kali Jenes Solo, tepatnya di Kelurahan Pajang, Laweyan, pada Rabu (26/1/2022). Aksi itu menindaklanjuti seringnya banjir di kawasan tersebut. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Komisi III DPRD Solo pernah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bantaran Kali Jenes di Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo, pada 2022.

Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menindaklanjuti seringnya terjadi banjir di Pajang dan sepanjang aliran Kali Jenes, pada musim penghujan. Dalam pengecekan itu para legislator menemukan fakta mengagetkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami ke lokasi menanggapi keluhan warga RW 010, RW 014, RW 004 Pajang. Wah rekasa banget mlakune neng pinggiran kali. Ternyata kondisinya ya kebanjiran wong itu bantaran tapi dihuni,” ujar Sukasno saat diwawancara Solopos.com kala itu.

Parahnya rumah-rumah warga di bantaran Kali Jenes ternyata sudah bersertifikat hak milik (SHM). Karena area itu adalah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), mereka mensyaratkan pengosongan untuk talutisasi.

“Jadi solusinya, kalau itu kan Balai Besar kewenangannya. Lah Balai Besar mensyaratkan kalau itu minta diparapet atau ditalut, mereka minta Pemkot Solo mengosongkan area. Artinya dikosongkan, otomatis warga harus direlokasi,” tutur dia.

Bila akan direlokasi, Sukasno menyatakan tahapannya harus melalui appraisal aset milik warga di bantaran Kali Jenes. Dari proses itu akan muncul nilai atau harga aset milik warga. “Nanti harganya muncul. Itu satu persoalan apa warga setuju,” ujar dia.

Bila tidak dilakukan relokasi, Sukasno meyakini persoalan banjir di Pajang dan sepanjang aliran Kali Jenes akan terus terulang. Dia lalu bercerita upaya mengatasi banjir di bantaran Bengawan Solo dengan relokasi penghuninya.

“Kalau warga tidak setuju ya akan banjir terus. Seperti kejadian di sini bantaran Bengawan Solo yang dulu jumlah penghuninya ribuan. Banjir tetap ada, tapi enggak ada korban. Yang bisa dilakukan Pemkot dan DPRD meminimalkan korban banjir,” kata dia.

Menurut Sukasno, fenomena banjir di Solo sudah bergeser dari sebelumnya di Bengawan Solo, menjadi ke sepanjang aliran Kali Jenes. Dia mengungkapkan di RW 010 Pajang ada 46 KK di bantaran Kali Jenes, dan di wilayah RW 014 ada 70-an KK.

“Di RW 4 ada, tapi data enggak hafal. Bahkan rumahnya itu kan, wong kali diatasnya dipasangi tembok, ya tetep nggelondor tetepan, bahaya itu. Semua itu tanahnya hak milik. Kalau mau direlokasi ya Pemkot Solo harus appraisal semua,” urai dia.

Setelah appraisal dan muncul nilai atau harga, selanjutnya proses pembebasan. “Kita enggak mampu. Itu sekarang kewajibannya Balai Besar. Kalau dulu masih kita mengganggarkan, sekarang enggak. Jadi itu akan jadi persoalan rutin menurut saya,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya