Soloraya
Selasa, 30 Maret 2010 - 15:18 WIB

Komisi III minta Pemkab turun tangan terkait karamba Waduk Cengklik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat turun tangan dalam menyikapi persoalan petani karamba di Kawasan Waduk Cengklik, Kecamatan Ngemplak, yang oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Bengawan Solo diminta mengangkat karamba-karambanya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali, Musthofa Safawi menyayangkan dilayangkannya surat dari BPSDA Bengawan Solo kepada para petani ikan itu, karena dianggap mendadak dan tiba-tiba. Musthofa bahkan meminta BPSDA Bengawan Solo mencabut surat tersebut karena dinilai tidak ada dasar yang kuat.

Advertisement

“Surat itu tertanggal 3 Maret 2010, sementara para petani karamba hanya diberi tenggat waktu hingga 3 April mendatang. Ini tindakan yang sangat arogan, tidak manusiawi. Seharusnya para petani itu diberi waktu minimal hingga masa panen misalnya,” tegas Musthofa ketika ditemui wartawan di Boyolali, Selasa (30/3).

Terkait alasan keberadaan karamba yang dinilai menyebabkan pendangkalan dan pencemaran, menurut Musthofa, hal itu seharusnya dikaji terlebih dulu secara akademis sehingga dapat lebih dipertanggungjawabkan. Alasan bahwa keberadaan keramba menyebabkan pendangkalan Waduk Cengklik, menurutnya, tidak seluruhnya benar.

“Sebab sumber pendangkalan terbesar adalah adanya pengelolaan lahan pertanian di sekitar dan di area waduk yang sampai saat ini masih berlangsung,” imbuhnya.

Advertisement

Lebih lanjut Musthofa mengatakan budi daya karamba saat ini sudah menjadi sentra ekonomi masyarakat yang membawa multifikal efek terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar waduk.
“Jadi jangan sewenang-wenang menyuruh bongkar karamba tanpa ada solusi,” katanya.

Dalam hal ini, menurut Musthofa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali seharusnya turun tangan dan menyikapi persoalan itu secara serius.

“Bupati Boyolali melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), semestinya turun tangan dan menyikapi persoalan tersebut dengan serius karena sudah berkaitan dengan sumber penghasilan masyarakat Boyolali. Bahkan, secara de facto, Pemkab juga telah melegalkan karamba itu dengan adanya bantuan karamba yang dianggarkan dalam APBD tahun 2009 lalu,” papar Musthofa.

Advertisement

Bila persoalan yang dihadapi para petani karamba itu tidak disikapi secara bijaksana, Musthofa mengaku khawatir dapat memancing gejolak sosial.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Karamba Sumber Rejeki, Walidi mengaku keberatan dengan instruksi dari BPSDA Bengawan Solo untuk mengangkat karamba-karamba yang ada di Kawasan Waduk Cengklik tersebut.

sry

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif