Soloraya
Rabu, 27 Juli 2011 - 09:53 WIB

Komisi III minta UPTD Perparkiran tegas

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Komisi III DPRD Kota Solo meminta UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) bersikap tegas dalam menangani praktik penyimpangan tarif parkir yang biasa terjadi ketika Bulan Ramadan.

Advertisement

Ketegasan itu dalam bentuk mencabut izin pengelolaan lokasi parkir. Tanpa adanya ketegasan dari UPTD, Komisi III menilai rakyatlah yang akan dirugikan oleh praktik-praktik penyimpangan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Solo, Abdullah AA, menuturkan sudah menjadi kebiasaan penyimpangan tarif parkir gila-gilaan terjadi ketika Bulan Ramadan.

”Sebagai contoh pada tahun lalu. Komisi III mendapat laporan penyimpangan tarif parkir hingga empat kali lipat dari aturan Perda yang hanya Rp 500 menjadi Rp 2.000 untuk satu kali parkir. Nah yang seperti ini kan jelas tidak bisa dibenarkan,” ujar Abdullah, Selasa (26/7/2011).

Advertisement

Dullah mengatakan dirinya yakin praktik-praktik yang sama akan kembali terulang di tahun ini. ”Karena sudah jadi kebiasaan, saya yakin penyimpangan tarif parkir akan terjadi lagi pada tahun ini. Mengenai besarannya saya kira sama bahkan mungkin di beberapa titik akan lebih,” tandasnya.

Tak hanya kenaikan tarif parkir, politisi Partai Hanura ini memperkirakan penyimpangan juga terjadi pada Jukir. ”Saya yakin Jukir liar juga bertambah ketika Ramadan. Jadi intinya semua itu kan mengandalkan aji mumpung. Mumpung Ramadan, mumpung banyak orang belanja di mal, langsung dicekik sekalian,” ujarnya.

(aps)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dprd Lebaran Parkir Ramadan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif