SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Komisi IV DPRD Karanganyar akan turun ke lapangan guna memastikan kuota rombongan belajar (Rombel) di sekolah-sekolah setempat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2010/2011 telah sesuai dengan ketentuan.

Perihal itu seperti ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, Romdloni, ketika ditemui wartawan di kompleks gedung Dewan, Senin (5/7). Menurutnya, meski sudah ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Pendelikon Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terkait kuota Rombel, tidak menutup kemungkinan ketentuan itu tidak dipatuhi oleh sekolah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Dalam waktu dekat ini kami akan turun guna melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah. Apakah jumlah siswa baru yang diterima sesuai dengan kuota yang diberikan Dinas (Disdikpora-red) atau tidak. Kalau tidak sesuai, itu adalah bentuk pelanggaran,”  ujarnya dalam kesempatan tersebut, kemarin.

Romdloni mengatakan, pihaknya akan memilih waktu yang tepat untuk pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) kuota Rombel. Hal itu guna menghindari adanya upaya sekolah “menyembunyikan” kelebihan siswa-siswi baru mereka yang dijaring melalui PPDB 2010. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan akan bersikap tegas kepada sekolah yang diketahui menerima siswa titipan.

“Soal kuota, kalau sekolah reguler itu jumlahnya 40 siswa per Rombel, SSN (sekolah standar nasional) 32 per rombel, dan RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) sebanyak 24 siswa per Rombel. Beda lagi dengan kelas akselerasi, nanti kami akan cek semuanya apakah sesuai atau tidak,” tandas Romdloni.

Secara terpisah Sekretaris Disdikpora Kabupaten Karanganyar, Nur Halimah, menyebutkan pihaknya juga akan memantau kuota Rombel di semua sekolah untuk memastikan kesesuaian jumlahnya dengan yang ditetapkan Dinas. Dia menyatakan pemantauan itu akan dilakukan mulai Senin (12/7) mendatang, bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan masa orientasi siswa (MOS) sekolah hari pertama.

“Kami juga akan turun dan sudah dijadwalkan waktunya. Nanti dalam pantauan itu kami lihat apakah kuotanya mengacu ketentuan dari Disdikpora atau tidak. Tetapi sejauh ini memang belum ada laporan adanya pelanggaran oleh sekolah terkait kuota Rombel di PPDB tahun 2010,” ujarnya.

Dikemukakan,  untuk SMP, seperti halnya RSBI, kuota Rombel kelas akselerasi adalah 24 siswa. Sedangkan untuk SMA kelas akselerasi menampung siswa lebih sedikit, yaitu sebanyak 20 siswa per Rombel.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya