Soloraya
Minggu, 12 Februari 2023 - 16:17 WIB

Komisi VIII DPR: Biaya Haji Dipastikan Naik Tahun Ini

Indah Septiyaning Wardani  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi VIII DPR Paryono saat ditemui di Karanganyar pada Minggu (12/2/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, KARANGANYAR– Wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) akan diputuskan dalam waktu dekat.

Pembahasan besaran kenaikan BPIH hingga kini masih alot. Belum ada titik temu antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai besaran kenaikan tersebut.

Advertisement

Anggota Panja Komisi VIII, Paryono, mengatakan kenaikan BPIH tak bisa terelakkan lagi. Ia memastikan BPIH akan mengalami kenaikan di tahun ini. Namun berapa besarannya, masih akan diputuskan dalam waktu dekat.

“Rabu besok akan ada finalisasi BPIH di Panja Komisi VIII. Ini harus secepatnya diputuskan agar masyarakat tidak bingung,” kata dia kepada wartawan di Karanganyar, Minggu (12/2/2023).

Advertisement

“Rabu besok akan ada finalisasi BPIH di Panja Komisi VIII. Ini harus secepatnya diputuskan agar masyarakat tidak bingung,” kata dia kepada wartawan di Karanganyar, Minggu (12/2/2023).

Politikus PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah ini menyampaikan pembahasan mengenai perhitungan BPIH masih berjalan alot. Belum ada sinkronisasi antara legislatif dengan Kemenag. Ia misalnya yang masih bertahan dengan usulannya agar BPIH yang ditetapkan tidak lebih dari Rp75 juta. Dengan biaya yang ditanggng calon jemaah haji maksimal Rp50 juta.

Berbeda dengan Kemenag yang mengusulkan BPIH 2023 senilai Rp98 juta, dengan biaya yang ditanggung setiap calon jamaah haji sebesar Rp69 juta. Sedangkan Rp29 juta ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari hasil manfaat pengelolaan dana haji.

Advertisement

Menurut dia, kemampuan ekonomi masing-masing calon jemaah haji berbeda-beda. Ada yang pedagang kecil, petani, dan nelayan. Jika misal mereka harus membayar pelunasan Rp69 juta dalam waktu yang pendek, tentu akan memberatkan. Apalagi kalau calon jemaah haji pasangan suami istri.

Ia meminta Kemenag intensif melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam upaya mengefisienkan biaya perjalanan haji. Efisiensi itu misalnya waktu perjalanan ibadah haji.

Pemerintah bisa meminta agar jadwal penerbangan ditambah sehingga waktu tinggal jamaah haji di Arab Saudi tidak lama lagi. Selama ini para jemaah haji berada di Arab Saudi selama 42 hari. Namun dengan penambahan jadwal penerbangan ke Arab Saudi, lama tinggal di sana bisa lebih dipersingkat lagi. Waktu tinggal yang semakin pendek akan mengefisiensi biaya katering, penginapan, dan lainnya.

Advertisement

“Masih ada celah untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, yang akan berdampak pada efisiensi biaya haji,” kata dia.

Kepala Kemenag Karanganyar Wiharso mengatakan hingga kini masih menunggu keputusan mengenai biaya ibadah haji dari pusat. Termasuk petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana mengenai penetapan BPIH.

Apakah akan diberlakukan kepada seluruh calon jemaah haji tunda yang sudah membayar lunas sejak tahun lalu atau bagaimana, ia masih menunggu keputusan dan aturannya.

Advertisement

“Di Karanganyar ada 400 calon jemaah haji yang sudah membayar lunas. Mereka merupakan calon jemaah tunda pemberangkatannya di tahun lalu dan akan diberangkatkan tahun ini,” kata dia.

Ia mengatakan calon jemaah haji wajib melunasi pembayaran haji saat hendak berangkat ke Tanah Suci. Maksimal dua bulan sebelum pemberangkatan. Bagi setiap calon jemaah haji, mereka sudah membayar uang pendaftaran senilai Rp25 juta. Kekurangan biaya akan dilunasi saat diberangkatkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif