SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yusuf Kumontoy, meneken deklarasi pembangunan zona integritas di Mapolres setempat pada Kamis (23/2/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) 2023. Selain sebagai upaya meningkatkan pelayanan profesional, ini juga upaya untuk bebas dari pungutan liar (pungli).

Pencanangan zona integritas menuju WBK tersebut digelar di Aula Gedung Wira Pratama (WP) I Polres Karanganyar pada Kamis (23/2/2023). Kegiatan ini dihadiri Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan jajaran Forkompimda setempat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pencanangan dilakukan dengan pembacaan deklarasi oleh Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yusuf Kumontoy diikuti seluruh jajaran di bawahnya. Kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan zona integritas.

Kapolres mengatakan pencanangan zona integritas ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK di lingkungan Polres Karanganyar.

Dalam mewujudkan pelayanan prima, Polres Karanganyar juga memiliki terobosan kreatif yakni menyiapkan pelayanan terpadu yang dapat diakses secara daring atau online. Seperti laporan kehilangan, pengaduan Propam, pendaftaran SIM, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan izin keramaian.

“Kami telah siap prasana dan sarana. Kita juga selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat dengan terobosan yang kita miliki,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres mengingatkan kepada seluruh anggota untuk mematuhi komitmen pembangunan zona integritas menuju WBK. Apabila terdapat anggota yang melanggar komitmen tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Bupati Juliyatmono mengapresiasi pencanangan zona integritas di lingkungan Polres Karanganyar. Pemkab siap memberikan dukungan kepada Polres Karanganyar untuk menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tentunya ini akan berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah akan mendukungnya. Semoga langkah ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat,” tuturnya.

Berikut isi Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Polres Karanganyar:

  1. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku
  2. Tidak korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela
  3. Tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum
  4. Memberi pelayanan terbaik mudah dan transparan
  5. Memungut biaya dari hasil pemberian layanan sesuai dengan yang ditetapkan pada ketentuan perundang-undangan

Apabila kami tidak menepati komitmen, kami siap menerima saksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya