SOLOPOS.COM - Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kanan) mendampingi Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menyampaikan penjelasan ihwal pramediasi antara warga Kios Renteng Nglangon dan Pemkab Sragen kepada wartawan di Rumdin Bupati Sragen, Kamis (4/5/2023) petang. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos,com SRAGEN — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ada Kamis (4/5/2023) datang ke Sragen untuk menyelesaikan polemik antara warga Kios Renteng Nglangon dengan Pemkab Sragen. Hal ini terkait sikap warga Kios Renteng yang masih enggan direlokasi Pemkab ke Pasar Sukowati Sragen.

Di Sragen, Komnas HAM melakukan pramediasi dengan warga Kios Renteng Nglangon dan secara terpisah menemui Bupati beserta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka menggali informasi dari kedua pihak yang nantinya digunakan sebagai bahan mediasi yang akan digelar Jumat (5/5/2023) besok.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari pihak Komnas HAM yang datang adalah Komisoner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo, bersama para staf. Awalnya, mereka bertemu dengan warga pemilik 25 kios Nglangon untuk mendengar cerita mereka. Selanjutnya, Prabianto menemui Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang didampingi sejumlah pimpinan OPD di rumah dinasnya.

Pertemuan di Rumdin Bupati berlangsung tertutup mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Seusai pertemuan, Prabianto mengaku sudah mendengarkan apa yang menjadi harapan dan keinginan warga Kios Renteng. Dalam dialog yang berlangsung 1,5 jam sampai 2 jam itu hanya perwakilan warga yang menemui Komnas HAM.

“Prosesnya nanti sesuai wewenang Komnas. Kami melakukan fungsi mediasi. Kami mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian sebaik-baiknya,” ujar Prabianto.

Sebelumnya Prabianto mengirimkan surat kepada Pemkab Sragen untuk menunda pelaksanaan eksekusi atas kios-kios di Nglangon. Dia mengatakan surat itu disampaikan sesuai keinginan warga agar supaya dilakukan mediasi dulu. “Harapannya bisa mendapatkan penyelesaian sebaik-aiknya agar situasi kondusif di Sragen,” katanya.

Sementara Bupati Yuni menyampaikan mediasi besok akan dimediasi Komnas HAM. “Kami dari Pemkab Sragen tidak menutup segala kemungkinan dan tidak terus arogan. Kami bersedia difasilitasi Komnas HAM untuk mediasi bersama warga Kios Renteng Nglangon. Hasilnya lebih baik besok saja setelah mediasi,” ujar Yuni.

Ia menyebut masih ada pemilik 25 kios yang belum bersedia pindah ke Pasar Sukowati Sragen. Sementara yang sudah bersedia pindah ada warga pemilik 50 kios. Ketika ditanya tentang kompensasi, Bupati tetap belum bisa menjawab karena menunggu mediasi. “Sejauh ini mintanya apa, jawabannya besok karena belum ada kesepakatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya