Soloraya
Selasa, 20 Desember 2022 - 17:33 WIB

Kompak! 19 Desa di Juwiring Klaten Tetapkan APBDes 2023 secara Bersama-Sama

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemdes se-Kecamatan Juwiring melakukan penetapan APBDes 2023 secara serentak di gedung serbaguna Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Selasa (20/12/2022). (Istimewa/Pemdes Pundungan)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 19 desa di Kecamatan Juwiring serentak melakukan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) menjadi APBDes 2023. Lokasi penetapan APBDes secara serentak itu bakal dilakukan bergiliran ke desa-desa di Juwiring setiap tahunnya.

Penetapan APBDes serentak se-Kecamatan Juwiring itu sekaligus diisi dengan talkshow terkait APBDes menghadirkan pengisi materi dari Inspektorat Klaten dan Dispermasdes Klaten. Setiap desa mengirimkan enam orang perwakilan terdiri dari kades, ketua TP PKK, kaur perencanaan, bendahara desa, sekdes, dan BPD.

Advertisement

Kegiatan yang mengundang perwakilan dari Inspektorat dan Dispermasdes itu juga dihadiri musyawarah pimpinan kecamatan (muspika). Kegiatan digelar di gedung serba guna Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Selasa (20/12/2022).

Kepala Desa (Kades) Pundungan, Danang Setiawan, mengatakan penetapan APBDes secara serentak sudah menjadi tradisi. Tujuannya, agar memacu desa segera menyelesaikan APBDesa sebelum akhir tahun. Dengan cara tersebut, pelaksanaan APBDes bisa dioptimalkan sejak awal tahun.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Pundungan, Danang Setiawan, mengatakan penetapan APBDes secara serentak sudah menjadi tradisi. Tujuannya, agar memacu desa segera menyelesaikan APBDesa sebelum akhir tahun. Dengan cara tersebut, pelaksanaan APBDes bisa dioptimalkan sejak awal tahun.

Namun, pada penetapan APBDes secara serentak tahun ini mulai dilakukan dengan lokasi di desa. Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama para Kades yang tergabung dalam Paguyuban Kades se-Kecamatan Juwiring. Biasanya penetapan APBDes secara serentak dilakukan di luar daerah bahkan sampai ke luar kota.

Baca Juga: Fasilitas Kian Komplet, Bukit Sidoguro Klaten bakal di-Launching Akhir Tahun

Advertisement

Danang mengatakan penetapan APBDes dilakukan secara bergiliran setiap tahunnya ke desa-desa di Juwiring dimaksudkan menghemat anggaran. Selain itu, cara tersebut sekaligus memberdayakan pelaku ekonomi lokal serta mengenalkan potensi desa masing-masing.

“Tujuannya menghemat biaya. Kalau dilaksanakan di desa, biaya operasional lebih murah. Kedua, pemberdayaan bagi desa yang mendapatkan giliran menggelar kegiatan penetapan APBDes. Mulai dari katering, jasa dekorasi, sound system, dan lain-lain. Ini sekaligus sedikit menumbuhkan UMKM yang ada. Selain itu bisa mengenalkan potensi yang dimiliki desa. Tak menutup kemungkinkan, suatu saat bisa dilaksanakan di taman atau outdoor,” ujar dia.

Terkait APBDes 2023, Danang mengatakan untuk sementara dana desa yang dijadikan acuan masih menggunakan dana desa pada 2022. Hal itu menyusul desa belum mendapatkan informasi soal pagu anggaran dana desa tahun ini. Nilai dana desa di Pundungan pada 2022 sekitar Rp700 juta.

Advertisement

Baca Juga: Belasan Ribu Ketua RT/RW di Klaten Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa, mengatakan penetapan APBDes secara serentak dengan lokasi di desa menjadi hal baru.

“Kemarin-kemarin biasanya penetapan di luar daerah seperti di Bandungan, Tawangmangu, dan lainnya. Untuk pemberdayaan potensi lokal, mulai tahun ini dilakukan secara bergiliran ke desa-desa memanfaatkan gedung pertemuan dan kesenian yang sudah jadi,” kata Herlambang.

Advertisement

Dia menjelaskan kegiatan itu sekaligus menjadi ajang konsolidasi aparatur desa dan lembaga yang ada di desa. Kegiatan itu sekaligus dimaksudkan sebagai evaluasi pelaksanaan APBDes tahun ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif