Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah apotek di Wonogiri untuk sementara waktu tidak menjual obat sirop kepada masyarakat. Hal itu menyusul munculnya kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang ratusan anak di Indonesia.
Pelarangan sementara itu diduga akibat senyawa etilen glikol dan dietilen glikol (EG dan DEG) yang terkandung dalam obat sirop.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Instruksi tidak menjual obat sirop untuk sementara waktu bagi seluruh apotek tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Atipikal pada Anak.
Poin nomor delapan dalam SE tersebut menyebutkan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karyawan Bagian Keuangan Apotek Bhakti Farma Wonogiri, Sulasmi, mengatakan begitu Kementerian Kesehatan mengeluarkan SE tersebut, Selasa (18/10/2022), Apotek Bhakti Farma tidak menjual obat sirop kepada masyarakat kecuali berdasarkan resep dokter.
Baca Juga: Pakar: Etilen Glikol adalah Alkohol, Berfungsi sebagai Pelarut
Di sisi lain, sejak munculnya kasus tersebut, masyarakat sudah tidak membeli obat sirop. Mereka sudah mengetahui kabar itu dari media sosial dan berbagai macam sumber berita lain sehingga secara otomatis tidak membeli obat sirop.
“Kemarin ada satu yang mau beli obat sirop untuk anak. Tapi kami tidak menjual kepadanya. Kami sarankan agar berobat ke dokter langsung saja. Kasihan, karena ada kasus itu kami tidak berani menjualnya,” kata Sulasmi saat ditemui di Apotek Bhakti Farma Wonogiri, Jumat (21/10/2022).
Pemilik Apotek Wonogiri di Kelurahan Giripurwo, Wonogiri, Yepi Olivia, mengungkapkan hal serupa. Meski obat sirop masih terpajang di etalase apotek, pihaknya untuk sementara ini tidak menjual kepada masyarakat sampai pemerintah mengumumkan apotek boleh menjual kembali obat sirop.
Dia mengaku mengaku menghormati keputusan pemerintah demi kebaikan bersama.
Baca Juga: 1 Anak di Wonogiri Meninggal Diduga Gagal Ginjal Akut, Dinkes Turun Tangan
“Sejak munculnya kasus gagal ginjal akut misterius itu sudah enggak ada yang beli obat sirop. Biasanya sehari itu ada tiga orang yang obat sirop. Tapi dari beberapa hari kemarin enggak ada. Sementara waktu ini, kami memang tidak menjual obat sirop. Kami ikuti saja kebijakan pemerintah,” ujar Yepi.
Karyawan Apotek Mutiara Wonogiri, Ratna, mengaku sejak instruksi pemerintah agar tidak menjual obat sirop kepada masyarakat dikeluarkan, berpengaruh terhadap penjualan di Apotek Mutiara. Menurutnya ada sedikit penurunan penjualan lantaran apotek tidak menjual obat sirop sementara waktu.
“Biasanya dalam sehari itu bisa menjual sampai 20-an. Tapi, kami enggak menjual dulu saat ini, ikut kebijakan pemerintah. Selain itu, dari masyarakat juga memang sudah enggak beli obat sirop. Mereka membeli obat tablet sebagai alternatifnya,” ucap Ratna.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri, Setyarini, meminta kepada tenaga kesehatan di Wonogiri untuk berhati-hati dalam memberikan obat sirop kepada anak-anak.