SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Aparat Polres Klaten membekuk komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah belasan kali beraksi di berbagai wilayah. Selain meringkus empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor merk Zhongyu, motor Sanex, motor Suzuki Satria dan satu kunci T.

Para tersangka, yakni Wahyu Pratomo, 26, warga Karangturi, Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring; Waryono alias Gemblak, 31, warga Karangasem, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Boyolali; Rasmono alias Momom, 26, warga Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar dan Eko Siswoyo, 26, warga Kembang, Kecamatan Dukuh, Pati kini mendekam di tahanan Mapolres Klaten.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Edy Suranta Sitepu, Jumat (2/7), di Mapolres Klaten mengatakan, terungkapnya jaringan Curanmor itu berkat laporan masyarakat. Menurutnya, para pelaku merupakan orang lama yang sudah berpengalaman di dunia Curanmor. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, sedikitnya ada 18 aksi Curanmor yang diakui komplotan tersebut,” kata dia.

Selain tiga kasus di Klaten, papar Kasat Reskrim, mereka beraksi sembilan kali di Kabupaten Sukoharjo dan sisanya di Jawa Timur.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya