SOLOPOS.COM - Dua pelaku komplotan maling pecah kaca mobil di Lalung, Karanganyar saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tegal Kota. (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Setelah hampir sebulan, kasus pencurian uang milik Supar, 50, juragan bawang asal Beruk, Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar akhirnya menemui terungkap. Ini setelah polisi berhasil meringkus komplotan maling tersebut.

Dua pelaku ditangkap masing-masing berinisial IPM alias David dan EI alias Iis. Satu pelaku lain berinisial AS alias Alam masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan pelaku ditangkap  oleh jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota dan di-back up Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

“Dua pelaku ditangkap di wilayah Polres Tegal Kota. Satu masih DPO [buron],” katanya kepada Solopos.com, Rabu (8/3/2023).

Kasatreskrim mengatakan para tersangka ini mempunyai peran penting dalam kejadian pencurian tersebut. Di hadapan penyidik, tersangka IPM bertugas untuk masuk ke Bank BCA untuk mencari target. EI kemudian berperan untuk eksekutor pemecah kaca mobil dan membawa uang hasil kejahatan. Lalu membagi hasil kejahatan.

Sedangkan AS yang buron berperan sebagai joki sepeda motor saat EI melakukan aksi pecah kaca dan mengambil uang di dalam mobil korban. “Kami akan terus berkordinasi dengan Polres Tegal Kota dan Pengadilan Negeri Tegal Kota, karena kasus yang terjadi di Karanganyar. Kami juga mohon doa semoga tersangka yang DPO ini dapat segera tertangkap,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, komplotan maling menggasak uang Rp160 juta dari dalam jok mobil Toyota Yaris warna merah yang terparkir di  RT003 RW 014 Lalung, Karanganyar, pada Kamis (2/2/2023) sore.

Uang juragan bawang tersebut rencananya digunakan untuk membayar seperangkat gamelan. Modusnya, pelaku  memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil tersebut untuk mengambil uang di dalamnya.

Kronologi Kejadian

Informasi yang dihimpun Solopos.com, sekira pukul 14.00 WIB, korban bernama Supar berangkat dari rumah menuju ke Bank BCA Cabang Karanganyar di Jl. Lawu untuk mengambil uang tunai Rp60 juta. Korban pergi dengan mengendarai mobil Toyota Yaris warna merah Nopol AD 9484 HM.

Sebelumnya korban sudah membawa uang tunai dari rumah Rp100 juta sehingga total uang yang dibawa Rp160 juta. Korban lantas menaruh uang tersebut di dalam tas kulit warna cokelat. Tas berisi uang tunai tersebut ditaruh di kursi depan penumpang (sebelah kiri). Sekitar pukul 15.00 WIB, korban membawa mobilnya menuju ke Kantor Dispertan Karanganyar untuk urusan pekerjaan. Tas tersebut sempat dibawa korban masuk ke kantor Dispertan.

Selang 30 menit kemudian, korban keluar dari kantor dispertan dan membawa tas berisi uang ke dalam mobil. Korban lagi-lagi meletakkan tas tersebut di kursi penumpang. Uang tersebut akan digunakan untuk membayar uang muka pembelian alat gamelan milik Heri Sutrisno. Tiba di rumah Heri Sutrisno, korban memarkirkan kendaraan tepat di depan rumah Heri.

Korban lantas masuk ke dalam rumah Heri. Namun tas berisi uang ditinggal di kursi mobil sebelah kiri. Saat korban hendak mengambil tas itu kaget melihat kaca pintu depan mobil sebelah kiri sudah dalam kondisi pecah. Saat korban membuka pintu mobil sudah mendapati tas miliknya telah raib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya