SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Tiga truk bermuatan gula pasir disita jajaran Polres Sukoharjo. Penyitaan gula pasir yang berasal dari Pabrik Gula (PG) Tasikmadu, Karanganyar itu sebagai barang bukti (BB) kasus pencurian gula dengan modus mengurangi isi dalam karung.

Terbongkarnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga melihat truk bermuatan gula kerap parkir di tempat selepan padi di Dukuh Pedukuhan, Desa Sapen, Mojolaban. Setelah melakukan penyelidikan, Senin (1/3), jajaran Polsek Mojolaban menangkap basah para pelaku yang sedang mengambil gula dengan cara melubangi karung menggunakan pralon yang telah diruncingkan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pelaku pencurian, YN dan GMN, 29, warga Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar tak lain adalah sopir dan kernet truk Nopol L 8079 PM. Sementara dua sopir truk lainnya masing-masing SK warga Wonogiri yang membawa truk Nopol AD 1583 TD dan SP yang membawa truk Nopol L 7531 G masih dalam penyelidikan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kapolsek Mojolaban, AKP Agus Subekti mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut untuk mengungkap pelaku inti. “Semula gula tersebut akan dikirim ke Pasar Legi Solo, tapi oleh pelaku justru isinya dikurangi dulu,” terangnya kepada wartawan, Senin, di kantornya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya