SOLOPOS.COM - Steven Solomon (baju tahanan)Minggu (4/8) diperiksa petugas Polresta Solo setelah tertangkap mencuri beberapa barang di Superindo, Jl Adi Sucipto, Solo, Tersangka beraksi bersama delapan rekannya dengan modus melepas barcode. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO– Anggota komplotan pengutil alias pencurian spesialis supermarket, Steven Salomon, 36, dibekuk petugas satuan pengamanan (satpam) saat beraksi di supermarket Lion Superindo di Jl Adisucipto No. 98, Jajar, Laweyan, Solo, Jumat (26/7/2013).

Warga Mangga, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara itu melancarkan aksinya bersama sembilan rekannya dari Jakarta.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Jumat (2/8), tersangka ditangkap saat ketahuan membawa barang-barang hasil curian.

Tersangka mengaku merencanakan pencurian itu saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Solo.

Dalam perencanaan itu tersangka mendapat tugas sebagai pengawas dan pengecoh ketika temannya yang lain mengeksekusi.

Jika ada pembeli lain yang mendekati lorong tempat teman-temannya melancarkan aksi, tersangka berusaha mencegahnya menuju lorong tersebut.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, kepada wartawan menyampaikan, tersangka adalah anggota komplotan pencurian spesialis supermarket lintas daerah.

Berdasar analisis modus operandi yang digunakan, katanya, tersangka dan teman-temannya adalah pencuri profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya