Soloraya
Minggu, 4 Agustus 2013 - 19:15 WIB

KOMPLOTAN PENGUTIL SOLO : Steven Solomon Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Steven Solomon (baju tahanan)Minggu (4/8) diperiksa petugas Polresta Solo setelah tertangkap mencuri beberapa barang di Superindo, Jl Adi Sucipto, Solo, Tersangka beraksi bersama delapan rekannya dengan modus melepas barcode. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO– Anggota komplotan pengutil alias pencurian spesialis supermarket, Steven Salomon, 36, dibekuk petugas satuan pengamanan (satpam) saat beraksi di supermarket Lion Superindo di Jl Adisucipto No. 98, Jajar, Laweyan, Solo, Jumat (26/7/2013).

Warga Mangga, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara itu melancarkan aksinya bersama sembilan rekannya dari Jakarta.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Jumat (2/8), tersangka ditangkap saat ketahuan membawa barang-barang hasil curian.

Tersangka mengaku merencanakan pencurian itu saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Solo.

Dalam perencanaan itu tersangka mendapat tugas sebagai pengawas dan pengecoh ketika temannya yang lain mengeksekusi.

Advertisement

Jika ada pembeli lain yang mendekati lorong tempat teman-temannya melancarkan aksi, tersangka berusaha mencegahnya menuju lorong tersebut.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, kepada wartawan menyampaikan, tersangka adalah anggota komplotan pencurian spesialis supermarket lintas daerah.

Berdasar analisis modus operandi yang digunakan, katanya, tersangka dan teman-temannya adalah pencuri profesional.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif