Soloraya
Selasa, 15 Maret 2022 - 17:16 WIB

Kompolnas Pastikan Penangkapan Sunardi oleh Densus 88 Sesuai Protap

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto (kanan), berbincang dengan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di halaman Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan proses penangkapan dokter Sunardi, warga Sukoharjo, oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sudah sesuai prosedur tetap (protap). Kompolnas telah memeriksa enam saksi warga sipil dan enam anggota Densus guna memperdalam kasus penangkapan yang berujung pada meninggalnya Sunardi.

Tim Kompolnas yang dipimping langsung Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, tiba di Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022), sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Kompolnas memintai keterangan enam saksi yang berada di lokasi penangkapan. Mereka merupakan pengendara sepeda motor, mobil boks, dan pemilik rumah yang pagarnya ditabrak oleh mobil Sunardi.

Advertisement

Sebelumnya, tim Kompolnas juga mendatangi langsung lokasi penangkapan Sunardi di wilayah Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, pada Senin (14/3/2022) malam hari. Mereka ingin mengetahui kondisi jalan dan arus lalu lintas di lokasi penangkapan untuk memahami situasi penangkapan saat kejadian.

Baca juga: DSKS Minta Audiensi dengan DPRD Solo Soal Terduga Teroris di Sukoharjo

Advertisement

Baca juga: DSKS Minta Audiensi dengan DPRD Solo Soal Terduga Teroris di Sukoharjo

“Kami telah mengundang Densus 88 untuk memaparkan kasus terorisme dan proses penangkapan Sunardi secara jelas. Status Sunardi sudah tersangka bukan terduga lagi. Temuan kami di lokasi penangkapan dikonfirmasi dengan keterangan enam saksi yang berada di lokasi kejadian,” kata dia, saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Selasa.

Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Benny menyebut tindakan dua anggota Densus yang naik di bodi bagian belakang mobil Strada double cabin berisiko dan mengancam keselamatan nyawanya. Kala itu, Sunardi memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi. Saat menyerempat sepeda motor, anggota Densus 88 melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Advertisement

Baca juga: Polri: Dokter yang Ditembak di Sukoharjo Statusnya Tersangka Teroris

Lebih jauh, Benny menjelaskan saat mobil Sunardi menabrak pagar rumah warga, kedua anggota Densus terpental hingga beberapa meter. Bahkan, senjata api (senpi) milik anggota ikut jatuh di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lapangan, Kompolnas menyimpulkan proses penangkapan Sunardi yang dilakukan tim Densus sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Densus berupaya mencegah aksi terorisme yang mengorbankan warga sipil. Perlu diingat, terorisme itu tidak peduli siapa sasarannya. Jika bom meledak, siapa pun di sekitar lokasi menjadi korban aksi teror,” papar dia.

Advertisement

Benny segera melaporkan hasil observasi dan pemeriksaan saksi kepada Ketua Komponas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Benny berharap penanganan kasus teroris tetap berjalan sesuai prosedur yang ditentukan.

Baca juga: Tembak Mati dr Sunardi, Densus 88 Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan aparat kepolisian bakal merangkul keluarga Sunardi lewat beragam program seperti deradikalisasi. Mereka yang ikut program deradikalisasi menjadi embrio untuk menyebarkan paham-paham yang baik.

Advertisement

“Ada program deradikalisasi yang tak hanya menyasar terduga teroris namun keluarganya. Ada juga program trauma healing bagi keluarga tersangka teroris,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif