Soloraya
Selasa, 7 Februari 2012 - 19:38 WIB

Kompromi Pedagang PASAR SUKOHARJO-Pemkab Deadlock

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Sukoharjo (dok)

Pasar Sukoharjo (dok)

SUKOHARJO--Pertemuan wakil para pedagang Pasar Sukoharjo Kota dengan Bupati Sukoharjo bersama jajarannya membahas teknis penempatan pedagang pascarevitalisasi pasar belum mencapai kata sepakat. Karena di antara para wakil pedagang memunyai keinginan yang tak sama.

Advertisement

“Silakan samakan persepsi dulu baru nanti kita bertemu lagi. Kami akan mengikuti apa yang menjadi kemauan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Karena nanti yang akan menggunakan panjenengan sekalian,” terang Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya di Pemkab Sukoharjo, Selasa (7/2/2012).

Bupati didampingi Asisten II Slamet Sanyoto, Kepala Disperindag Sriyono, Kepala Inspektorat Supangat, Kepala DPU AA Bambang Haryanto menerima perwakilan para pedagang pasar Sukoharjo Kota di Pendapa Pemkab Sukoharjo. Mereka mebahas teknis penempatan jenis pedagang di pasar yang rencananya dibangun dua lantai tersebut.

Dalam pertemuan tersebut di antara pedagang yang menjual berbagai jenis dagangan saling mengincar latai bagian bawah. Kondisi ini dinilai menyulitkan Disperindag dan DPU dalam melakukan penataan.

Advertisement

Sebab menurut Bambang, konsep penataan pasar baru mendatang berdasakan zonasi. Artinya, pedagang akan dikelompokkan menurut jenis daganganya.

Selain itu luas areal pasar yang bisa digunakan untuk berjualan akan berkurang. Karena konsep pasar baru tersebut, sesuai konsep Kementerian Perdagangan harus ada tempat bermain anak, Pujasera, parkir dan sebagainya.

“Kalau seluruh pedagang menginginkan tempat di lantai dasar jelas tidak mungkin. Sebab selain luas tanah tidak bertambah, nanti akan ada pengelompokan pedagang. Sehingga kelompok Sembako, daging dan lainnnya mungkin akan diletakkan di bawah atau di atas dan sebagainya,” terang Bupati.

Advertisement

Karena itu dia mempersilakan para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Kota Sukoharjo (HPPS) ini kompromi di antara mereka sendiri. Karena ketentuan dari Kementerian Perdagangan itu dinilai tidak bisa diganggu gugat.

Menanggapi hal itu Ketua HPPKS, Fajar Purwanto yang menjadi juru bicara pada pertemuan tersebut menyatakan akan membahas persoalan ini dengan anggotanya terlebih dulu. “Nanti ketika kami berkumpul untuk menyatukan persepsi, mohon Disperindag ikut hadir pada pertemuan tersebut,” terang dia.

(JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif