Soloraya
Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:23 WIB

Komunitas Motor Kommpol Klaten Kampanyekan Tolak Knalpot Brong

Ponco Suseno  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komunitas Motor Mitra Polisi (Kommpol) Klaten memperingati HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021). (Istimewa-dok Kommpol Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Komunitas Motor Mitra Polisi atau Kommpol Klaten turut memperingati HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Selain menggelar upacara dan bakti sosial (baksos), anggota Kommpol Klaten juga mengkampanyekan menolak penggunaan knalpot brong sekaligus mendukung program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) Satlantas Polres Klaten.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, anggota Kommpol Klaten menggelar upacara peringatan HUT ke-76 RI dengan jumlah peserta terbatas. Hal itu guna mendukung protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Klaten Masih PPKM Level 4, Penutupan Jalan Protokol Berlanjut Lur!

Advertisement

Baca juga: Klaten Masih PPKM Level 4, Penutupan Jalan Protokol Berlanjut Lur!

Setelah upacara selesai, perwakilan Kommpol Klaten mendatangi monumen sejarah TNI di Tugu Peluru Klaten di Bareng Lor, Klaten Utara. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mengenang perjuangan para pejuang yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan RI.

Selanjutnya, anggota Kommpol Klaten menggelar baksos dengan membagikan nasi kotak ke Supeltas, juru parkir (jukir), dan tukang becak di Klaten.

Advertisement

“Rangkaian kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 WIB-17.00 WIB [17 Agustus 2021]. Anggota Kommpol Klaten harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong,” kata Penasihat Kommpol Klaten, Heri Peking, kepada Solopos.com, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: HUT ke-76 RI, 137 Napi di LP Kelas II B Klaten Peroleh Remisi

Sebagaimana diketahui, jajaran Polres Klaten sempat menyita 101 sepeda motor berknalpot brong, Sabtu (7/8/2021) malam. Waktu itu dilakukan razia di Jalan Solo-Jogja, tepatnya mulai simpang empat kantor DPD Partai Golkar Klaten hingga depan Mapolsek Jogonalan.

Advertisement

Penyitaan puluhan sepeda motor berknalpot brong juga pernah dilakukan Satlantas Polres Klaten, Mei 2021.

“Semua ditilang karena berknalpot brong. Kami juga memperoleh laporan warga yang mengeluhkan penggunaan sepeda motor berknalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.

Baca juga: 57 Anak Jadi Yatim Piatu Gegara Covid-19, Ini Langkah Pemkab Klaten

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif