SOLOPOS.COM - Postingan yang diunggah Java Extemis yang diunggah Rabu (23/9/2015). (Facebook)

Komunitas vespa ekstrem, Java Ekstremist menggandeng LBH

Solopos.com, SRAGEN--Otoritas Polres Sragen berkukuh tidak mengakui ada oknum anggota polisi yang mempreteli onderdil vespa modifikasi sitaan dari pengendaranya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Lalu Lintas, Satlantas Polres Sragen, Iptu Mashadi, menegaskan tidak ada perusakan terhadap barang bukti berupa vespa modifikasi. Dia menganggap tudingan adanya perusakan terhadap barang bukti itu sengaja digulirkan sebagai bentuk kekecewaan anggota Java Extremist (JE) yang tidak izinkan mengambil seluruh kendaraan mereka.

“Selama mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi berkendaraan, ya tidak kami berikan. Kalau bisa tunjukkan itu, tentu kami berikan,” kata Mashadi kepada Solopos.com, Jumat (25/9/2015).

Kasatlantas Polres Sragen, AKP Sukmawati, menegaskan tidak ada upaya perusakan barang bukti berupa vespa modifikasi oleh polisi. Dia juga mengaku tidak tahu menahu adanya tudingan perusakan barang bukti itu yang dialamatkan kepada polisi.
“Siapa pun boleh berpendapat dan menyuarakan keinginannya. Tugas polisi itu hanya mengamankan kendaraan yang tidak laik jalan. Selain tidak dilengkapi surat-surat resmi, motor vespa itu juga sudah berubah bentuk 100% dari wujud aslinya. Kendaraan yang tidak laik jalan itu selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” ucap Sukmawati.

Menanggapi hal itu, anggota JE Solo, Antok, menyesalkan sikap otoritas Polres Sragen yang enggan berkata jujur. Dia menyesalkan Polres Sragen malah balik menuding anggota JE yang telah mempreteli vespa milik teman-teman mereka sendiri.
“Vespa itu jelas-jelas berada di kompleks Mapolres Sragen. Ketika anggota kami datang ke sana, vespa itu sudah dipreteli. Mengapa masih menuduh teman-teman kami yang melakukannya,” kata Antok.

Antok menilai vespa modifikasi sama halnya seperti becak motor (bentor) dan kereta kelinci. Dia mengakui kendaraan-kendaraan tersebut sebetulnya tidak laik jalan namun masih tetap dibiarkan beroperasi.

“Kalau bentor dan kereta kelinci saja masih dibiarkan beroperasi, mengapa vespa modifikasi tidak boleh. Yang namanya modifikasi pastinya sudah berubah dari wujud aslinya,” terang Antok.

Antok mengaku sudah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk memperjuangkan kepentingan JE.

“Kami juga akan terus berjuang melalui media sosial. Saya tidak takut dijerat dengan UU ITE. Apa yang dilakukan Polres Sragen tidak layak dijadikan contoh,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya