Soloraya
Sabtu, 5 Desember 2020 - 18:37 WIB

Kondisi Psikologis Membaik, Korban Penembakan Solo Mulai Beri Keterangan ke Polisi

Ichsan Kholif Rahman  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan tersangka kasus penembakan LJ saat rilis di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Wanita berinisial I, 72, sempat mengalami trauma mendalam seusai selamat dari aksi penembakan di Jl. Monginsidi, Banjarsari, Solo, pada Selasa (2/12/2020) lalu. Satreskrim Polresta Solo memberi pendampingan tim psikolog agar kondisi psikologis korban yang merupakan bos Duniatex itu membaik.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan saat ini kondisi korban berangsur membaik seusai menderita trauma mendalam. Setelah memperoleh pendampingan dari psikolog dan penyidik unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo, korban mulai dapat memberi keterangan.

Advertisement

Tersangka Penembakan Mobil Bos Duniatex Terancam 20 Tahun Penjara

“Keterangan sudah mulai kami dapatkan untuk memenuhi unsur delik yang dipersangkaan kepada LJ, 72, warga Jebres, Solo,” papar Kapolresta kepada wartawan Sabtu (5/12/2020) .

Sementara itu, tersangka LJ sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkotika. Ia menjelaskan LJ pernah mengikuti tes psikologi terkait kepemilikan senjata api yang ia pakai untuk menembak. Saat ini kepolisian masih mendalami pelaku atas kepemilikan dua senjata api jenis laras pendek dan laras panjang.

Advertisement

Cerita di Balik Penembakan Mobil Bos Duniatex: Sengketa Lahan 1 Hektare hingga Utang Rp16 Miliar

Kapolresta menambahkan aksi tersangka yang mencoba membunuh pelaku membuatnya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12/1951 tentang senjata api. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif