SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (JIBI/Solopos/Dok)

Konfercab PDIP Solo dipanaskan isu bocornya rekomendasi DPP PDIP yang tak lagi menyebut nama FX Hadi Rudyatmo (Rudy).

Solopos.com, SOLO — Nama F.X. Hadi Rudyatmo diprediksi tidak masuk daftar rekomendasi DPP PDIP yang akan dibuka dalam konfrensi cabang (konfercab) di Sekretariat DPC PDIP Solo, Rabu (18/3/2015) ini. Prediksi tersebut disampaikan seorang tokoh sepuh Banteng Moncong Putih yang enggan disebut nama kepada Solopos.com, Selasa (17/3/2015).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Isu yang berkembang di internal DPC dan kader PDIP di tingkat bawah menyebut-nyebut nama Maryuwono masuk dalam daftar tiga nama calon ketua DPC PDIP Solo yang direkomendasikan DPP.

“Banyaknya spanduk dukungan kepada Pak Rudy [sapaan F.X. Hadi Rudyatmo] yang dipasang satgas di hampir 51 kelurahan itu menunjukkan kekhawatiran tidak lolos dalam rekomendasi DPP. Selain itu, gerakan massa yang membuat ‘majalah dinding’ di Sekretariat DPC PDIP juga menunjukkan ketakutan hal serupa. Apalagi dengan isu bocornya rekomendasi DPP yang mengarah pada Maryuwono,” kata dia.

Dia menyatakan tugas satgas itu hanya tiga, yakni mengamankan instruksi partai, pimpinan partai, dan aset partai. Dia mengatakan isu bocornya rekomendasi DPP itu hanya untuk membenturkan Maryuwono dan Rudy.

Sementara itu, calon ketua DPC PDIP Solo, Maryuwono, menolak berkomentar saat dimintai tanggapan terkait bocornya rekomendasi calon ketua DPC itu. “Saya tidak tahu. Saya tidak komentar saja soal itu,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa sore.

Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bimo Putranto, menyatakan rekomendasi DPP PDIP itu menjadi rahasia partai. Kalau isi rekomendasi sampai bocor, kata dia, maka oknum yang membocorkan rekomendasi dinyatakan melanggar aturan partai.

“Saya juga belum tahu rekomendasi DPP. Apa yang dikemukakan Moh Jamin [pengamat politik] bahwa konflik itu sebagai perang psikologi mungkin benar tapi jangan sampai menimbulkan reaksi massa yang berlebihan,” harap dia.

Dia menilai konflik yang terjadi di DPC PDIP Solo hanya persoalan perbedaan persepsi. Dia meminta perbedaan persepsi itu jangan berkembang ke mana-mana. Dia berharap semua pihak menghormati apa pun keputusan DPP. Bimo mengimbau masing-masing pimpinan yang bertarung untuk reorganisasi PDIP sebaiknya saling menjaga keutuhan dan kesolidan partai.

Terpisah, calon ketua DPC PDIP Solo, Budi Prayitno, menunjukkan aturan yang menjelaskan perbedaan tafsir soal Surat Keputusan (SK) DPP. Dia mengatakan semua keputusan partai harus didasarkan pada musyawarah mufakat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila 1 Juni 1945.

Dia menyebut segala tafsir atas SK DPP itu diatur dalam Bab XVI Ketentuan Tambahan Pasal 31 ayat (1), (2), dan (3) SK DPP No. 066/2014. Perbedaan tafsir juga dijelaskan dalam SK DPP No. 067/2014 Bab XVI Pasal 28.

“Bab XVI Ketentuan Tambahan Pasal 31 ayat (1) menyebut tafsir yang sah adalah tafsir yang ditetapkan DPP. Ayat (2) menjelaskan dalam hal terjadi persoalan maka penyelesaian masalah diserahkan ke DPP. Ayat (3) menekankan pada penetapan, musancab, konfercab, dan konferda. Pada SK 067, Bab XVI Pasal 28 juga menegaskan tafsir yang sah adalah tafsir yang ditetapkan DPP,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya