Soloraya
Jumat, 12 Agustus 2016 - 18:13 WIB

KONFLIK AGAMA : Soloraya Dijadikan Percontohan Penanganan Konflik Antar Umat Beragama

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono (kanan berdiri) menjadi pembicara dalam seminar kerukunan antar umat beragama di Novotel Hotel Solo, Jumat (12/8/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Konflik agama, Soloraya jadi percontohan penanganan konflik antarumat beragama.

Solopos.com, SOLO–Kapolda Jateng menyoroti kasus konflik antar agama yang terjadi di Dukuh Bentangan, Desa Doplang, Teras, Boyolali antara warga dan Majelis Tafsir Alquran (MTA) dan perusakan Gereja Katolik Santo Yusuf di Jogonalan, Klaten. Polda akan menyelesaikan kasus tersebut dengan melibatkan kapolres.

Advertisement

Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, mengatakan menyelesaikan kasus berkaitan dengan agama tidak mudah seperti penanganan kasus lainnya. Perlu strategi khusus dan keputusan yang tepat agar tidak memicu konflik menjadi lebih besar.

“Butuh tantangan besar untuk menyelesaikan kasus konflik agama. Kami sudah meminta kepada semua polres untuk sigap dan tegas dalam menangani kasus,” ujar Condro seusai menjadi pembicara seminar kerukunan antar umat di Novotel Hotel Solo, Jumat (12/8/2016).

Polri, lanjut dia, tidak bisa sendiri menyelesaikan kasus konflik antar umat beragama. Keterlibatan tokoh agama, pemerintah daerah, dan lainnya sangat diperlukan ketika ada temuan kasus.

Advertisement

Menurut dia, di Jateng memiliki potensi besar gesekan antar umat beragama. Maka dari itu, pihaknya membentuk Forum Group Discusion (FGD) yang beranggotakan pemuka umat beragama, kapolres diseluruh wilayah Jateng, hingga pemerhati kerukunan umat beragama.

“Dalam grup tersebut akan diberikan standar operational prosedur (SOP) untuk menangani gesekan-gesekan yang sering terjadi. Saya akan menjadikan Soloraya sebagai percontohan dalam menerapkan penyelesaian konflik agama dengan membentuk FGD,” kata dia.

Penerapan FGD itu, lanjut dia, nantinya akan diterapkan semua di daerah Jateng. Menjadikan Soloraya sebagai daerah percontohan dalam menangani konflik antar agama dengan FGD, bukan karena besarnya potensi konflik tetapi karena dinilai sudah siap.

Advertisement

“Tugas utama tokoh masyarakat nanti menyebarkan ujaran kedamaian ke pada umatnya masing-masing melalui medsos [media sosial], hingga menggunakan aplikasi chat,” kata dia.
Menurut dia, ujaran kedamaian untuk melawan ujaran kebencian yang sering ditemukan dalam konflik agama untuk memicu kerusuhan. Ia berharap dengan dibentuknya FGD Jateng menjadi damai dan tidak ada lagi konflik agama.

“Kerukunan umat berama itu sangat penting untuk menjaga kedaulan negara. Pendiri negara Indonesia sudah menjadikan agama sebagai dasar utama membangun bangsa sehingga harus dipatuhui,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Desk Khusus Beragama dan Berkeyakinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pusat, Muhammad Subhi, mengatakan di 2015 ada empat kasus konflik agama di Jateng yang masuk ke Komnas HAM. Empat kasus itu yakni di Rembang, Wonosobo, Kendal, dan Tegal. Untuk tahun ini belum ada laporan masuk terkait kasus konflik antar umat beragama.

“Kami mendukung Kapolda Jateng membuaf FGD untuk menangani konflik antar umar beragama. Namun, yang harus menjadi catatan adalah jangan sampai ketika ada kasus dalam menanganinya terjadi pelanggaran HAM,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif