Soloraya
Rabu, 21 Agustus 2013 - 15:07 WIB

KONFLIK AGRARIA : Camat Akui Sudah Berusaha Fasilitasi Masalah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN–Pihak Kecamatan Tulung mengaku sudah berusaha memfasilitasi terkait belum turunnya sertifikat tanah kas Desa Gedong Jetis yang dilepas untuk warga sejak 2002. Terganjalnya sertifikat itu disebabkan belum semua warga melunasi tanah kas desa yang

Camat Tulung, Rohmad Sugiarto, mengatakan pada 28 Maret 2013 pihaknya sudah mengumpulkan panitia pelepasan tanah kas Desa Gedong Jetis dan Kepala Desa, perwakilan masyarakat, Bagian Pemerintahan, Muspika dan Kejaksaan Negeri Klaten di aula kecamatan setempat.

Advertisement

“Dari pertemuan itu, menghasilkan keputusan bahwa masalah itu akan diselesaikan bersama dan jika ada ganjalan itu merupakan hal biasa,” kata Rohmad saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2013).

Setelah adanya pertemuan itu, kemudian ditindaklanjuti di kantor Desa Gedong Jetis yang digelar sekitar April. Dalam pertemuan itu menghadirkan 125 warga yang mengganti rugi tanah kas desa, Muspika, Kades dan panitia pelepasan tanah kas desa. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan agar warga yang sudah membayar lunas, mencicil atau belum membayar sama sekali untuk didata kembali.

“Kemudian, untuk warga yang belum lunas maupun yang belum membayar sama sekali untuk segera melunasi biaya pelepasan tanah kas desa,” tegasnya. Tenggat waktu yang diputuskan yaitu hingga 2 Mei. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata masih ada banyak warga yang belum bisa melunasi, sehingga hal itu menghambat biaya pengurusan sertifikat.

Advertisement

Apalagi, sambungnya pembuatan sertifikat tanah kas desa yang dilepas hanya bisa dilakukan saat semua warga sudah melakukan pelunasan. Menurutnya, informasi banyaknya warga yang belum melunasi biaya ganti rugi tanah kas desa itu diperoleh saat dirinya mengonfirmasi BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gedong Jetis pada Juli. Oleh sebab itu, salah satu cara agar masalah itu cepat selesai supaya warga segera melunasi biaya itu.

Senada dengan Rohmad, Kades Gedong Jetis, Gatot Sasongko, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu sampai tanah kas desa dilunasi oleh warga. Setelah itu, Pemdes akan melakukan perubahan Perdes tentang Pelepasan dan Pembelian Tanah Kas Pengganti Kas Desa yang Dilepas.

Menurutnya, dirinya tidak hanya fokus untuk memecahkan masalah tersebut, melainkan juga harus memajukan desanya kelak. “Tugas sebagai Kades juga melayani, membangun dan memasyarakatkan, tidak hanya menengok ke belakang tapi juga harus ke depan,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif