Soloraya
Kamis, 22 November 2012 - 15:31 WIB

KONFLIK KERATON: Lembaga Adat Keraton Tak Akui Kabinet Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Lembaga adat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak mengakui adanya pembentukan kabinet baru versi kekuasan Dwitunggal. Menurut keraton, kabinet baru tidak diatur dalam undang-undang (UU) dan pembuatan itu dinilai ngawur karena tidak berlandaskan hukum.

“Yang mengingingkan pembentukan kabinet baru itu siapa? Jangankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Presiden pun tidak bisa meminta kita membuat atau membentuk kabinet baru selama lembaga adat keraton tidak menyalahi garis visi sentana,” tegas Pengageng Pariwisata dan Museum 3 Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KRMH Satryo Hadinagoro, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (22/11/2012).

Advertisement

Satryo menduga keinginan pembentukan kabinet baru merupakan kepentingan kelompok tertentu atau kepentingan segelintir orang yang ingin memerkeruh kondisi keraton. Selain itu, pihaknya mempertanyakan landasan hukum berupa undang-undang (UU) yang mengatur pembentukan kabinet baru.

“Kalau ada pihak yang mengatakan tidak cairnya bantuan dana dari pemerintah karena belum terbentuk kabinet baru, itu mengacu pada aturan mana? Ada enggak aturan (UU) yang mengatakan seperti itu. Jika alokasi dana memang sudah tertulis dalam UU. Namun di dalam UU tidak ada kata-kata yang mengharuskan adanya kabinet baru, kita kembali ke khittah saja,” jelas Satryo.

Pihaknya juga menyakini bahwa Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, akan bersikap adil dan tidak melakukan intervensi salah satu pihak.

Advertisement

“Pak Rudy sudah paham kondisi keraton saat ini. Dalam hal ini saya yakin pemerintah tidak mungkin melakukan intervensi, jika ada pemerintah yang menginginkan pembentukan lembaga baru berarti ada upaya intervensi pada kelompok tertentu,” papar Satryo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif