SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--KGPH Mangkubumi, salah satu putra tertua Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi akhirnya ditetapkan sebagai Pangeran Adi Pati Anom atau Putra Mahkota. Jabatan tersebut merupakan jabatan resmi sebelum kemudian menyandang gelar seorang raja dalam tradisi Dinasti Mataram Islam.

Penetapan Mangkubumi tersebut dilakukan dalam sebuah rapat para sentana serta para gusti, para pengageng, serta trah mulai PB I hingga PB XIII di kompleks Keraton secara tertutup, Senin (21/5/2012) sore. Hasil penetapan Mangkubumi sebagai Putra Mahkota itu lantas disampaikan kepada seratusan lebih Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) yang berkumpul di Bangsal Somorokoto sore itu.

Selain Mangkubumi, rapat juga menetapkan KGPH Puger sebagai caretaker atau pelaksana tugas PB XIII Hangabehi.

Para wartawan baru diperbolehkan masuk ke dalam Keraton setelah rapat Pakasa yang dipimpin Gusti Moeng, Eddy Wirabhumi serta sejumlah kerabat Keraton dimulai.

Dalam acara itu, juga nampak KGPH Mangkubumi bersama KGPH Puger. Meski demikian, keduanya tak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Sementara itu, Eddy Wirabhumi ketika dicegat wartawan menjelaskan bahwa yang dilakukan lembaga adat selama ini ialah menyelamatkan posisi raja dan Keraton. Ketika didesak soal penetapan KGPH Mangkubumi sebagai Putra Mahkota, Eddy tak menjawab secara langsung. Ia hanya menjelaskan bahwa Mangkubumi adalah putra tertua dari raja sekarang. Sehinga, dialah yang memiliki kesempatan pertama menduduki dan menggantikan posisi raja.

“Namun, tak perlu ada yang mendorong-dorong. Biar semua proses berjalan sesuai paugeran-nya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya