Soloraya
Rabu, 14 November 2012 - 18:31 WIB

KONFLIK KERATON: PB XIII Wajib Lepas Kirab Pusaka

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kerbau bule keturunan Kiai Slamet yang merupakan salah satu pusaka utama Keraton Solo menjadi salah satu atraksi utama kirab pusaka Malam 1 Sura. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Kerbau bule keturunan Kiai Slamet yang merupakan salah satu pusaka utama Keraton Solo menjadi salah satu atraksi utama kirab pusaka Malam 1 Sura. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Konflik yang kembali merebak di kalangan keluarga Keraton Solo, yang diyakini menjadi penyebab “menghilangnya” Sinuhun PB XIII memicu pertanyaan terkait kehadirannya di kirab pusaka Malam 1 Sura. Seperti diketahui, Sinuhun adalah simbol pemimpin adat dalam keraton. Sinuhun PB XIII juga merupakan tokoh sentral kirab pusaka keraton.
Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Malam 1 Sura, KRMH Satriyo Hadinagoro, mengatakan Sinuhun bertugas memberi titah. Sesuai adat, imbuhnya, sang raja berkewajiban memberangkatkan pusaka keraton. ”Sinuhun bebas ke mana saja. Hanya dua momentum beliau wajib memimpin upacara adat, yakni saat jumenengan dan nguntapke ([emberangkatkan] kirab pusaka atau gunungan,” tuturnya.

Disinggung mengenai adu mulut antara Hangabehi dengan GKR Wandansari atau Mbak Moeng yang dilaporkan sempat terjadi siang ini, Satryo enggan berkomentar. Dia menilai Sinuhun berhak masuk atau meninggalkan keraton

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif