Soloraya
Jumat, 8 Juni 2012 - 17:34 WIB

KONFLIK KERATON: Prihatin, Nina Akbar Tanjung Terisak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Krisnina Akbar Tanjung (Espos/Dwi Prasetya/dok)

Krisnina Akbar Tanjung (Espos/Dwi Prasetya/dok)

SOLO--Nina Akbar Tanjung sempat terisak ketika menyampaikan keluhannya atas kondisi Keraton. Istri mantan politisi Partai Golkar Akbar Tanjung itu menyayangkan sikap pemerintah selama ini yang dinilai kurang tegas dalam memihak dan mengelola heritage.

Advertisement

Akibatnya, Keraton yang mestinya menjadi lumbung kebudayaan, justru tercabik-cabik dan terancam punah. “Konflik Keraton ini salah satunya. Kenapa pemerintah tak mengambil tindakan tegas demi penyelamatan aset bangsa ini. Bisa-bisa Keraton seperti Keraton Kartasura yang lenyap tak berbekas,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Nina Akbar Tanjung berharap agar konflik yang terjadi jangan sampai menyebabkan pemerintah dan masyarakat tidak memperhatikan situs budaya Keraton Surakarta.

Dia mencontohkan nasib Istana Maimunah di Medan, yang kurang terurus. Padahal istana yang dibangun Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alamsyah pada 1888 mestinya menjadi cagar budaya. Nina mengaku khawatir, jika persoalan keraton hanya terfokus pada masalah keluarga, akan bertentangan dengan UU Cagar Budaya. Karena itu, perlu keberpihakan pemerintah.

Advertisement

”Pemerintah tetap harus bertanggung jawab terhadap pemeliharaan situs budaya keraton. Tidak hanya fisik bangunannya, tapi juga pada situs kebudayaan nasional yaitu Jawa. Masyarakat melihat keraton ini sebagai identitas budaya Jawa,” tandasnya.

Sedangkan Mooryati Sudibyo menyatakan, pemerintah akan salah jika tidak mengambil tindakan terkait pelestarian situs budaya.
“Keraton Solo harus dilestarikan, karena ini milik bangsa,  bukan milik keluarga,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, berharap ada keterbukaan dari keraton. DPRD juga mengapresiasi langkah rekonsiliasi.
“Masyarakat nyengkuyung, matur nuwun sanget. Semoga ke depan,  keraton saged ngremboko,” katanya.

Advertisement

Sedangkan soal pelestarian situs budaya, pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif sudah menindaklanjuti dengan membahas Raperda Cagar Budaya.
“Semoga hasil pertemuan ini bisa menjadi masukan dalam pembahasan raperda. Kami juga berharap ada keterbukaan dari keraton. Dengan keterbukaan ini, akan bagus untuk menjaga keraton sebagai lumbung budaya,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif