SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Dok/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, dua kubu yang bertikai di Keraton Solo sama-sama minta perlindungan ke Polresta.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo mendapatkan permintaan perlindungan dari kedua kubu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang sedang bertikai. Permintaan perlindungan tersebut berkaitan dengan perebutan untuk menduduki Keraton Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan situasi di Keraton Solo akhir-akhir ini mulai memanas. Hal itu dipicu surat Satgas Panca Narendra (Tim Lima) yang dibentuk Paku Buwono (PB) XIII yang meminta 17 pengageng termasuk Ketua Eksekutif Lembaga Keraton Solo, K.P. Eddy Wirabhumi, pergi dari Keraton. (Baca: Eddy Wirabhumi Cs. Diusir dari Keraton)

“Kami sudah menerima surat permintaan permohonan perlindungan dari Satgas Panca Narendra, Senin [21/3/2017] kemarin. Inti surat itu memberikan batas terakhir waktu pengosongan Keraton Solo pada Kamis, 23 Maret 2017,” ujar Andy kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (22/3/2017).

Menurut Andy, surat itu ditujukan kepada 17 kerabat Keraton Solo atau pengageng termasuk K.P. Eddy Wirabumi. Sesuai surat nomor 001/SATGAS.PN/III/2017, nama-nama yang tertulis dalam surat tersebut meliputi B.P.H. Hanatoseno/B.P.H. Kusumowijoyo, K.P.P. Tomihardi Kusumohadi, K.P. Winarno Kusumo, G.P.H Puger, B.R.M. Sardiatmo Brotodiningrat, B.R.M. Djoko Marsaid, K.R.M.H. Satryo Hadinagoro, R.M. Djoko Budi Suharnowo/K.P.P.A. Widjoyoadiningrat, K.R.M.H. Bambang Sutedjo/K.R.M.H Satonojat

Selain itu, ada G.R.Ay. Koes Murtiyah/G.K.R. Wandansari, G.R.Ay. Koes Handariyah/G.K.R. Sekar Kencono, G.R.Ay. Koes Isbandiyah/G.K.R. Retno Dumilah, G.R.Ay. Koes Supiyah/G.K.R. Galuh Kencono, G.K.R Ayu Koes Indriyah, G.R.Ay. Koes Sapardiyah, dan G.K.R. Timur Rumbai Kusumadewayani.

Polresta Solo, lanjut dia, tidak akan mencampuri persoalan internal Keraton Solo. Ia berharap ada niat baik dari kedua kubu untuk duduk bersama mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama. “Sebagai orang Solo yang selalu memegang teguh adat budaya Jawa pastinya bisa duduk bersama. Kami tidak ingin kedua kubu gesekan karena itu akan merugikan Kota Solo sebagai kota wisata,” kata dia. (Baca juga: Diusir dari Keraton, Eddy Wirabhumi Pertanyakan Keabsahan Surat Tim Lima)

Ia mengatakan Polresta Solo juga mendapatkan permintaan perlindungan dari kubu Lembaga Hukum Keraton yang keberadaannya terancam digusur. Polresta meminta kepada pendukung kedua kubu menahan diri jangan sampai terprovokasi.

“Kami melakukan pemantauan di lapangan dengan menerjunkan petugas jaga secara terbuka dan tertutup. Pengamanan juga dibantu anggota TNI,” kata dia.

Polresta Solo, lanjut dia, juga mendapatkan informasi adanya gerakan massa dari luar daerah yang akan masuk ke Solo. Polresta telah berkoordinasi dengan Polres di Soloraya untuk melakukan pencegahan.

“Kami akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kedua kubu diminta tidak menggerakkan massa di Solo,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Suwandi, mengatakan hasil pantauan di lapangan tidak ada gerakan massa dari luar daerah masuk ke Keraton Solo. Antisipasi tetap dilakukan untuk menghindari adanya gesekan dari kedua kubu yang bertikai.

“Kami melakukan pengamanan secara tertutup sejak Senin sampai sekarang. Hasil pengamatan di Keraton Solo Rabu sore masih aman,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya