Soloraya
Selasa, 1 Oktober 2013 - 18:15 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Dewan Adat Belum Terima Undangan, Pro Rekonsiliasi Siap Hadir

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KENAKAN TOPENG

KENAKAN TOPENG

Solopos.com, SOLO — Kubu keraton yang mengatasnamakan Lembaga Adat Keraton hingga saat ini belum menerima undangan dari Pemkot Solo dalam rencana mediasi di Balai Tawangarum, komplek Balai Kota Solo, Jumat (4/10/2013) mendatang. Sedangkan kubu pro Dwitunggal siap hadir dan mematuhi semua keputusan dalam mediasi antara kerabat keraton.

Advertisement

“Sampai saat ini, gusti-gusti (putra-putri dalem Paku Buwono (PB) XII) belum menerima undangan dari Pemkot. Jadi kami tidak ingin menanggapi terlalu jauh,” papar K.R.M.H. Satryo Hadinagoro mewakili putra-putri dalem PB XII saat ditemui di komplek Keraton Solo, Selasa (1/10/2013).

Menurutnya, sebagian putra-putri PB XII (versi Lembaga Adat Keraton) hingga saat ini belum mengadakan pembahasan serius terkait rencana mediasi yang akan difasilitasi Pemkot Solo.

Advertisement

Menurutnya, sebagian putra-putri PB XII (versi Lembaga Adat Keraton) hingga saat ini belum mengadakan pembahasan serius terkait rencana mediasi yang akan difasilitasi Pemkot Solo.

“Kami tidak mau berandai-andai dulu. Jangan-jangan kita enggak dapat undangan. Kalau pun dapat undangan, ya kita lihat dulu isinya apa. Terus kita akan menyikapinya,” pungkasnya sesuai mengadakan rapat internal dengan sentana dalem membahas persiapan Hari Raya Idul Adha.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu putra PB XII, G.P.H. Madukusumo mengatakan siap hadir dalam acara mediasi Jumat pekan ini.

Advertisement

Pihaknya meminta semua kerabatnya saling introspeksi diri. Sebab, perseturuan internal keraton tak akan berakhir tanpa ada kesadaran untuk saling memaafkan satu sama lain.

“Apa yang dinasihati Wali Kota kita akan terima. Semua kan demi kebaikan keraton ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Gusti Madu ini.

Kerabat keraton lainnya, G.P.H Suryo Wicaksono atau akrab disapa Gusti Ninok ini sepakat dengan rencana mediasi yang digagas Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

Advertisement

“Konflik internal keraton sudah delapan tahun lamannya. Sehingga sudah semestinya diambil keputusan untuk penyelesaian konflik. Ini semua demi nama baik keraton dan Kota Solo sebagai kota budaya,” jelas dia.

Ninok menegaskan tragedi bentrok antar kerabat pada 26 Agustus lalu telah mencoreng martabat keraton. Tidak hanya itu, peristiwa itu dituding merupakan kudeta yang nyata dari Lembaga Adat Dewan yang dipimpin G.K.R Wandansari atau Mbak Moeng.

Sementara itu, Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy memaparkan tidak akan mencampuri urusan masalah rumah tangga internal kerabat keraton.

Advertisement

“Kami ini ingin menyelamatkan keraton sebagai salah satu aset negara. Yang mana tertuang dalam UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya. Jangan sampai saya dituduh mengabaikan aset negara,” paparnya Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif