Soloraya
Minggu, 6 Oktober 2013 - 05:30 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Kubu Dewan Adat Pertanyakan Pemkot Lakukan Kirab Jumenengan Raja Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah putra-putri PB XII mengikuti mediasi di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Jumat (4/10/2013). Mediasi yang mempertemukan kubu prorekonsiliasi Hangabehi-Tedjowulan dan kubu Dewan Adat itu menghasilkan kesepakatan bahwa putra-putri PB XII akan rukun (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Sejumlah putra-putri PB XII mengikuti mediasi di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Jumat (4/10/2013). Mediasi yang mempertemukan kubu prorekonsiliasi Hangabehi-Tedjowulan dan kubu Dewan Adat itu menghasilkan kesepakatan bahwa putra-putri PB XII akan rukun (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Selain kecewa tidak ada bilik khusus saat mediasi, kubu Dewan Adat juga mempertanyakan maksud Wali Kota ingin melakukan kirab jumenengan Raja Solo, Paku Buwono (PB) XIII dari Balai Kota hingga Sasana Sewaka sebelum 1 Sura.

Advertisement

“Kita itu tidak pernah melarang raja masuk ke Keraton. Wong sekarang saja raja tinggal di Keraton, jadi bukan alasan lagi kalau raja tak bisa masuk Keraton. Bahkan, Keraton buka 24 jam bagi raja,” papar salah satu anggota Lembaga Hukum Keraton, Arif Sahudi, kepada wartawan, Sabtu (5/10/2013).

Sementara itu, pengacara kubu Dwitunggal yang pro rekonsiliasi, Ferry Firman Nurwahyu, mengatakan PB XIII Hangabehi punya maksud baik untuk merukunkan kerabatnya. Bahkan, raja ingin merangkul semua saudaranya agar konflik internal bisa selesai secepatnya.
“Sinuhun ingin ada niat baik dari putra putri PB XII agar cepat terselesaikan. Apabila masing-masing pihak mengedepankan egonya, ya enggak bakalan menyelesaikan masalah,” paparnya.

Pihaknya juga menyesalkan keberadaan Lembaga Adat Keraton yang tidak mencerminkan iklim kekeluargaan.
“Lembaga Adat itu seolah bertindak arogan dengan pernyataan Gusti Moeng yang tidak patut di lontarkan di muka umum. Kalau mereka menganggap Panembahan Tedjowulan makar, terus apa bedanya dengan Gusti Moeng selaku pimpinan Lembaga Adat melangkahi kewenangan raja. Justru langkah itu salah fatal,” terang dia.

Advertisement

Sebelumnya, Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah menyepakati apa yang disampaikan Wali Kota dalam mediasi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif