SOLOPOS.COM - Sejumlah putra-putri PB XII mengikuti mediasi di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Jumat (4/10/2013). Mediasi yang mempertemukan kubu prorekonsiliasi Hangabehi-Tedjowulan dan kubu Dewan Adat itu menghasilkan kesepakatan bahwa putra-putri PB XII akan rukun. (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Sejumlah putra-putri PB XII mengikuti mediasi di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Jumat (4/10/2013). Mediasi yang mempertemukan kubu prorekonsiliasi Hangabehi-Tedjowulan dan kubu Dewan Adat itu menghasilkan kesepakatan bahwa putra-putri PB XII akan rukun. (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Sejumlah putra-putri PB XII mengikuti mediasi di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Jumat (4/10/2013). Mediasi yang mempertemukan kubu prorekonsiliasi Hangabehi-Tedjowulan dan kubu Dewan Adat itu menghasilkan kesepakatan bahwa putra-putri PB XII akan rukun. (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Penyelesaian konflik Keraton Solo yang melibatkan kubu dewan adat dan kubu prorekonsiliasi diyakini masih butuh waktu panjang. Mediasi yang digelar di Bale Tawangarum, Balai Kota, Jumat (4/10/2013), belum membuahkan hasil yang signifikan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, mediasi yang digelar tertutup itu belum menjawab tuntas polemik yang ada di tubuh Keraton.

Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton, GKR Wandansari, atau akrab disapa Mbak Moeng, kukuh meminta Mahapatih, KGPAA Tedjowulan, tak menginjak Keraton Solo jika Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII ingin kembali ke singgasananya di Sasana Sewaka. Jika ingin turut diterima di Keraton, Mbak Moeng menuntut pertanggungjawaban adat dari Tedjowulan atas upaya makar beberapa tahun lalu.

Ungkapan tidak puas Mbak Moeng terlihat jelas saat yang bersangkutan enggan bersalaman dengan PB XIII pascarampungnya mediasi. Didampingi suami, KP Eddy Wirabhumi, Mbak Moeng yang kala itu mengenakan batik warna coklat bergegas meninggalkan Bale Tawangarum. Dia pun enggan berkomentar banyak saat ditanya wartawan mengenai hasil mediasi tersebut.
“Tanya Pak Wali saja, yang ngundang kan Pak Wali,” ujarnya ketus.

Sinyal mediasi yang belum tuntas juga diungkapkan PB XIII. Diwawancara seusai pertemuan, PB XIII menyebut Mbak Moeng belum mengakui perdamaian yang dicanangkan dalam mediasi.

“Tidak, ora gelem,” ujarnya singkat.

PB XIII mengaku tidak tahu persis alasan Mbak Moeng ngotot berseberangan dengan kubu prorekonsiliasi. Namun, dirinya membuka kemungkinan mediasi lanjutan untuk menyelesaikan polemik keraton.

“Ya itu (mediasi lanjutan) nanti,” ujarnya sembari bergegas menuju mobilnya, Toyota Grandis.

Pantauan Solopos.com, mediasi yang berlangsung 150 menit itu dihadiri 24 putra-putri dalem PB XII. Selain Mbak Moeng, tampak putra dalem dari kubu dewan adat seperti GRAy Kus Indriyah, GKR Isbandiyah dan KGPH Puger.

Sedangkan dari kubu prorekonsiliasi hadir KGPAA Tedjowulan, KGPH Benowo, GPH Madukusumo, Gusti Kanjeng Ratu Alit hingga KGPH Dipokusumo.

Bertindak sebagai mediator Wali Kota, Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah, budayawan, Sardono W Kusumo, Dandim 0735 Solo, Letkol Inf Sumirating Baskoro, Danrem 074 Warastrama, Kol Inf Mulyo Aji, Kepala Pengadilan Negeri Solo, Herman Hutapea dan Ketua DPRD, Y.F. Sukasno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya