Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Pantauan Solopos.com, pintu Kori Kamandungan Keraton sudah terbuka meski masih dijaga sejumlah polisi. Di sisi barat, tepatnya di Sasana Putra dan Sasana Mulya juga tak lagi dijaga aparat polisi. PB XIII Hangabehi dan KGPHPA Tedjowulan juga dikabarkan tinggal di Sasana Putra. Kedua tokoh tersebut bahkan berjanji tak akan memasuki Keraton melalui pintu utama Kori Kamandungan. “Kami sudah berjanji kepada Polsek Pasar Kliwon bahwa untuk menjaga kondusifitas, kami tak akan memasuki Keraton dari Kori Kamandungan,” kata Bambang Pradotonagoro kepada wartawan, di Sasana Mulya, Jumat (25/5/2012).
Meski demikian, Bambang mengecam keras sikap sentana yang sengaja memblokade akses jalan dari kediaman pribadi PB XIII menuju Keputren. Sikap tersebut, kata Bambang, menunjukkan sikap bahwa pihak sentana yang menolak rekonsiliasi selama ini merendahkan dan menginjak-injak budaya Keraton sendiri. “Tapi, tak apalah. Kami sudah menyamapikan semua ke polisi terkait tindakan mereka,” paparnya.
Bambang tak menampik, bakal ada sejumlah putra PB XII yang dimintai keterangan polisi sebagai saksi terkait sikap sentana yang menghalang-halangi kedatangan Hangabehi dan Tedjowulan. Bahkan, sambungnya, termasuk PB XIII Hangabehi dan Tedjowulan juga bakal dimintai keterangan. “Yang jelas, agenda pemeriksaan laporan kami maraton,” paparnya.
Hingga saat ini, Bambang masih merahasiakan di mana lokasi Dwitunggal bermalam. Meski sering berada di Sasana Putra di kompleks Keraton, mereka bermalam di tempat lain. “Nah, kalau bermalamnya ada di suatu tempat. Kami harus merahasiakannya,” paparnya.
Kedua tokoh tersebut, lanjut Bambang, bahkan akan tetap berada di Kota Solo hingga tiba masa jumenengan Keraton Kasunanan Surakarta. Ditanya langkah-langkah yang akan diambil dalam waktu dekat, Bambang akan memfokuskan penuntasan laporan ke kepolisan atas dugaan tindakan pidana para Sentana yang mengadang kedatangan dwitunggal ke Keraton.